BNN Tuding Lapas Sebagai Pasar Narkoba

Reporter

Rabu, 29 Januari 2014 03:13 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO , MADIUN:- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan bahwa Lembaga Pemasyarakatan sebagai pasar narkoba. Sebab, di dalam lembaga itu seringkali ditemukan beberapa jenis narkotika oleh sipir yang bekerjasama dengan pihak kepolisian.



“Di sana (LP) ada pengendar dan pengguna. Bayangkan saja, di sana ada pembeli dan penjual terus terjadilah pasar,” kata dia usai acara Deklarasi Anti Penyalahgunaan Narkoba di Wisma Haji, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa, 28 Januari 2014.



Menurut dia, terjadinya pasar narkoba di dalam lapas karena narapidana yang menjadi bandar tidak dihukum dengan tindak pidana pencucian uang. Sehingga mereka tetap bisa membeli dan mengendalikan narkoba dari balik terali besi. “Perlu dituntut lebih keras lagi dengan cara diajukan tindak pidana pencucian uang. Kalau tidak punya duit, bagaimana (bandar) mengendalikan narkoba,” jelas Anang.



Upaya lain yang bisa dilakukan agar LP tidak menjadi pasar narkoba, lanjut dia, dengan memisahkan antara bandar dengan pengguna narkoba. Bagi pengguna, menurut Anang, sebaiknya dihukum dengan membawanya ke tempat rehabilitasi. Dengan begitu, ketergantungannya terhadap narkoba bisa diputus.



Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Brigadir Jenderal Suprodjo Wirjo Sumardjo, mengatakan hal senada. Menurutnya, pengguna narkoba perlu direhabilitasi dan dipisahkan dengan bandar dari dalam LP. “Dengan direhabilitasi bisa ditata kehidupannya. Kalau di LP ditahan-tahan begitu saja,” ujarnya sembari menyatakan pihak kepolisian telah mem-back-up pengamanan LP dari peredaran narkoba.



Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala LP Klas I Madiun, Pargiyono, mengakui bahwa narkoba beberapa kali ditemukan di dalam penjara setempat. Namun, dia menyayangkan pernyataan dari Kepala BNN Anang Iskandar ihwal LP menjadi pasar narkoba. “Hal itu terlalu menyudutkan. Kami telah berusaha maksimal dan berkomitmen memberantas narkoba dari LP,” kata dia saat dikonfirmasi. Pargiyono mengatakan, temuan narkoba di dalam LP karena peredarannya di luar lebih santer.



“Pemberantasannya merupakan tugas kepolisian dan BNN. Mereka mempunyai alat pendeteksi narkoba yang lebih canggih,” ungkapnya.

NOFIKA DIAN DIAN NUGROHO

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

18 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

20 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya