Tri Yulianto Bantah Terima Duit dari SKK Migas
Selasa, 28 Januari 2014 17:19 WIB
TEMPO.CO , Jakarta - Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto , membantah menerima THR sebesar US$ 200 ribu dari Rudi Rubiandini. Tri juga menampik terlibat kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) . "Enggak ada menerima duit dan meminta," kata Tri setelah diperiksa selama lima jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2014. Tri mengatakan kedatangannya hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tersangka yang dimaksud adalah bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno . Tri tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 dan keluar pada 14.55. "Soal materi pemeriksaan, tanyakan ke penyidik saja," katanya. Tri merupakan saksi kedua yang dipanggil KPK untuk tersangka Waryono Karno. Ia dipanggil setelah Wakil Ketua Komisi Energi DPR dari Fraksi Golkar, Zainudin Amali, diperiksa KPK pada Senin pekan lalu. Nama Tri mencuat setelah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyebutkan ada anggota Komisi Energi DPR yang meminta THR sebesar US$ 200 ribu . Pengakuan itu disampaikan Rudi saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, bos Kernel Oil Pte Ltd Indonesia. Rudi mengaku memenuhi permintaan itu. Uang itu, kata Rudi, diserahkan ke Komisi Energi DPR melalui Tri Yulianto. Adapun Waryono ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus suap SKK Migas.KHAIRUL ANAM
Topik Terhangat Banjir Jakarta | Cipularang Ambles | Pemilu Serentak | Jokowi Nyapres | Gempa Kebumen Berita Terpopuler: Rizal Ramli: SBY Pernah Ngemis ke Saya Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK 200 Pengacara Bela 'Korban' Somasi SBY Geledah Rumah, KPK Sewa Ahli Kunci Gembok
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini
16 Februari 2020
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini
Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.
Baca Selengkapnya
Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang
14 Januari 2016
Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang
Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.
Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM
14 Januari 2016
Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM
Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini
14 Januari 2016
Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini
Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.
Baca Selengkapnya
Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit
26 November 2015
Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit
"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.
Baca Selengkapnya
Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...
16 September 2015
Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Baca Selengkapnya
Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan
20 Agustus 2015
Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan
Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.
Baca Selengkapnya
Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana
27 Juli 2015
Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana
SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui
27 Juli 2015
SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui
Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura
9 Juli 2015
Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura
Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
33 menit lalu
33 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
2 jam lalu
2 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu