TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia memberikan sanksi pengurangan durasi terhadap dua program siaran di dua stasiun swasta. Yakni Pesbukers yang ditayangkan di ANTV dan Dahsyat yang ditayangkan di RCTI. Dalam surat bernomor 90/K/KPI/01/14 dan 91/K/KPI/01/14, durasi kedua program tersebut dipotong selama 30 menit.
Dalam surat itu tertulis pelanggaran kedua program tersebut termasuk ke dalam kategori pelanggaran ketentuan perlindungan anak, serta norma kesopanan dan kesusilaan. Kategori ini terdapat pada Panduan Program Penyiaran Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1). Juga terdapat pada Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.
Pada program Pesbukers, bentuk pelanggaran yang dimaksud oleh KPI yaitu penayangan adegan dua presenter sedang berpelukan di lantai studio selama kurang-lebih 3 menit pada 19 Desember 2013 pukul 18.23 WIB. Sedangkan pada program Dahsyat terdapat adegan seorang presenter mempermainkan seorang anak sampai menangis.
Sebelumnya kedua program tersebut telah diberikan sanksi teguran tertulis sebanyak dua kali pada kisaran tahun 2011-2013 lalu. Tapi, menurut KPI, kedua televisi swasta tersebut masih menayangkan adegan serupa.
Selain program Pesbuker, ANTV juga mendapat sanksi teguran atas program Campur-campur yang ditayangkan pada 18 dan 21 November 2013 pukul 20.00 WIB. Program itu menampilkan adegan Limbad menusukkan besi ke bagian lehernya, membenturkan kepala ke tabung gas, dan memakan paku. Sedangkan Campur-campur tertanggal 21 November menampilkan adegan Limbad memakan beling.
AMRI MAHBUB
Terpopuler:
Angel Lelga Pasrah Foto Syurnya Beredar
Coba Rute Baru, Bus Jokowi 'Nyasar' ke Rumah Makan
Ruhut: Foto Editan Sinabung Bikinan Orang Kotor
Ambles, Jalan Tol Cipularang Ditutup
Berita terkait
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran
7 Maret 2024
Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaRakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB
29 Februari 2024
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaAntisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye
9 Januari 2024
KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?
Baca SelengkapnyaPegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram
8 Juni 2023
Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.
Baca SelengkapnyaPWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda
6 Januari 2023
Pimpinan PWNU DKI menilai anak seusia Fajar Sadboy seharusnya fokus pada pendidikan
Baca SelengkapnyaHari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian
21 November 2022
Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi
Baca SelengkapnyaHari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?
21 November 2022
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia
Baca SelengkapnyaBegini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum
8 November 2022
Anda dapat melakukan pengecekan apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau belum melalui laman resmi Siaran Digital Kominfo.
Baca SelengkapnyaKapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?
8 November 2022
Siaran televisi pertama kalinya ditayangkan pada 17 Agustus 1962, yaitu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-XVII.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Jakarta Buta Migrasi ke Siaran TV Digital, Lapor RT biar Dapat STB Gratis?
3 November 2022
Migrasi sepenuhnya dari siaran televisi analog ke siaran TV digital dilakukan per Rabu tengah malam, pukul 24.00 WIB.
Baca Selengkapnya