Disiksa Majikan di Taiwan, TKW Koma 4 Bulan  

Reporter

Jumat, 24 Januari 2014 16:39 WIB

Ilustrasi. outlookindia.com

TEMPO.CO, Banyuwangi - Hari-hari Sutiah, 50 tahun, diliputi kegelisahan memikirkan nasib anak bungsunya, Sihatul Alfiah, yang sakit di Taiwan. Dia tidak tahu bagaimana menolong anaknya yang berjarak ribuan kilometer itu. "Saya bingung harus berbuat apa," kata Sutiah, dengan air mata yang hampir jatuh, Jumat, 24 Januari 2014.

Sihatul, 24 tahun, warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, bekerja sebagai buruh di peternakan sapi perah di Tainan City, Taiwan. Sejak 22 September 2013 lalu ibu satu anak itu terbaring koma karena disiksa majikannya.

Sihatul pergi ke Taiwan melalui PT Sinergi Bina Karya di Malang, Jawa Timur. Dia memilih Taiwan karena kakak kandungnya, Siti Emilatun, 34 tahun, sudah dua tahun bekerja di sana. Sebelum ke Taiwan, Sihatul pernah bekerja di Arab Saudi.

Pada Februari 2012, Sihatul menuju tempat penampungan TKI di Malang. Karena belum ada majikan yang tertarik memakai jasanya, Sihatul terpaksa menunggu. Bosan menunggu, Sihatul menyetujui tawaran bekerja di peternakan sapi perah meskipun dengan membayar Rp 3 juta. Kemudian Sihatul diberangkatkan ke Taiwan pada 27 Mei 2012 melalui Bandara Juanda, Surabaya.

Namun, bayangan bekerja di tempat enak pupus. Sebab, Sihatul harus mengurus 300 ekor sapi perah seorang diri, mulai dari memberi pakan, membersihkan kandang dan memerah susu. Dia harus memulai pekerjaan berat itu sejak pukul 3 Subuh hingga pukul 10 malam. "Hanya istirahat sebentar di siang hari," kata Sutiah bercerita.

Derita Sihatul tak berhenti di situ. Dia harus rela tidur di kamar sempit berdekatan dengan kandang sapi. Bila pekerjaannya lamban, majikannya akan langsung menendang atau menampar. Beberapa kali Sihatul berkeluh kesah kepada ibu dan suaminya, Suhandik, 28 tahun, yang bekerja sebagai buruh perkebunan sayur di Malaysia.

Untuk pekerjaan yang berat itu, Sihatul mendapat upah 15 ribu dolar Taiwan. Tak ada hari libur bagi Sihatul, apalagi pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan luka lebam akibat tendangan majikannya. Bahkan, Sihatul pernah pingsan karena kelelahan.

Agen PT Sinergi di Taiwan pernah menjenguk setelah Sihatul pingsan. Sihatul mengungkapkan keluhannya dan ingin berganti majikan. Namun, setelah agen perusahaannya pulang, Sihatul malah mendapatkan siksaan lagi.

Sutiah masih ingat, pada Jumat 22 September 2013, sekitar pukul 19.00, Sihatul meneleponnya. Seperti biasa dia bercerita tentang pekerjaannya yang tak nyaman. Kemudian dia mengobrol dengan anak semata wayangnya, Achmad Nur Izza Ficky Firmansyah, 6 tahun. "Dia bercanda lama dengan anaknya," kata Sutiah mengenang.

Usai menelepon anaknya, Sihatul menelepon kakaknya yang juga berada di Taiwan. Dia curhat tentang berbagai hal, termasuk keinginannya pulang ke Banyuwangi. Lama bercakap-cakap, Sihatul berjanji ke kakaknya akan menelepon kembali di atas jam 10 malam waktu setempat karena akan kembali bekerja di kandang. Ditunggu beberapa jam, telepon dari sang adik tak kunjung berdering. Siti, sang kakak, mencoba menelepon balik. Namun ternyata telepon seluler Sihatul mati. Siti mulai resah.

Firasat Siti terbukti. Sekitar pukul 23.00, dia menerima kabar jika adiknya dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri. Awalnya dokter memvonis Sihatul terkena gagal jantung. Vonis dokter dirasa janggal karena seluruh wajah Sihatul bengkak.

Empat bulan Sihatul dirawat di rumah sakit, kondisinya tak kunjung membaik. Dia juga belum sadarkan diri. Bingung dengan kondisi istrinya, Suhandi memutuskan berhenti kerja di Malaysia dan pulang ke Banyuwangi pada akhir Desember lalu.

Dia lalu melapor ke LSM Migrant Care dan BNP2TKI di Jakarta. Namun, dia kecewa karena tindak lanjut laporan tersebut sangat lambat. "Saya tidak tahu harus mengadu kemana lagi," kata Suhandi mengeluh.

Suhandi bersama LSM Migrant Care berencana akan ke Jakarta lagi pada Senin pekan depan untuk mengadukan nasib istrinya ke DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja. Dia berharap Sihatul dipulangkan ke Banyuwangi. "Lebih baik dirawat di Banyuwangi saja," kata Suhandi.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi, Wawan Kuswanto, mengatakan Sihatul saat ini masih berada di rumah sakit. Majikannya, Huang Deng Jin, masih membiayai perawatan dan pengobatan. Suhandi sendiri saat ini sedang mengurus dokumen berangkat ke Taiwan yang difasilitasi oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). "Pihak majikan, agency, dan PPTKIS masih kooperatif," katanya.



IKA NINGTYAS

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya