TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud Md., mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat, 24 Januari 2014. Mahfud dan tim kuasa hukumnya tiba pukul 10.45 di Bareskrim Polri dan langsung memasuki ruangan.
"Nanti saja, saya cepat saja, sebelum Jumat-an sudah selesai," kata Mahfud, yang mengenakan kemeja batik merah marun lengan panjang.
Mahfud datang didampingi oleh pengacaranya, Henry Yosodiningrat. Henry mengatakan Mahfud datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik. "Tapi resminya nanti saja setelah selesai menyampaikan laporan," kata Henry.
Belum jelas benar masalah apa yang mendorong Mahfud mendatangi kepolisian. Hanya, kemarin bakal calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menampik tuduhan adanya pengaturan sengketa pemilihan kepala daerah Provinsi Banten pada November 2011. Pemilihan tersebut dimenangi oleh Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno.
"Ah, itu sampah," kata Mahfud seusai diskusi "Pluralisme dan Demokrasi" di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Tudingan tersebut dilontarkan oleh kubu Wahidin Halim-Irna Narulita Dimyati yang kalah dalam gugatan sengketa pilkada. Juru bicara Wahidin-Irna, Ahmad Jazuli Abdillah, mengatakan ada sejumlah indikasi yang menunjukkan keterlibatan Mahfud dalam memenangkan Atut. Mahfud, kata Jazuli, bertemu dengan Atut sehari sebelum gugatan diputuskan.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Lain:
Ditanya Sodetan, Jokowi: Saya Enggak Bisa Nyodet
Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar
Begini Tuntutan Pelawak kepada Jokowi
Miliarder Ini Sumbang 10 Bus Transjakarta
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa
Berita terkait
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
1 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
2 hari lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
3 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
3 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
3 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
7 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan
8 hari lalu
Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?
Baca SelengkapnyaPalti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo
8 hari lalu
Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
9 hari lalu
Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?
9 hari lalu
Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.
Baca Selengkapnya