KPK Terus Telusuri Aset Adik Atut  

Reporter

Jumat, 24 Januari 2014 11:18 WIB

Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan digiring petugas keamanan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penelusuran aset milik tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif), Chaeri Wardana alias Wawan. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penelusuran aset ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu.

"Masih di-trace aset-asetnya, termasuk mobil," kata Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Jumat, 24 Januari 2014.

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait TPPU Wawan. Di antaranya Muliawan Kamal, Sales Manager Auto One Super Garage; dan Riadi Prasodjo, pegawai PT Astra Sedaya Finance. "Mereka akan diklarifikasi aset-aset milik Wawan," ujar Johan.

Kemarin, KPK juga telah memeriksa Ali Muhammad, Direktur Tanda Motor;
Teddy, Manajer Keuangan Mabua Harley Davidson; dan Edhy Lutfi dari PT Eurokars Chrisdeco.

Menurut Johan, KPK akan menyita aset bergerak dan tidak bergerak milik suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Mengenai kapan waktu penyitaan, Johan mengaku belum tahu. "Seberapa hari atau seberapa minggu, saya belum tahu. Kalau sudah disita nanti disampaikan," ujar dia.

Wawan dikabarkan memiliki puluhan aset tanah dan bangunan yang diduga merupakan hasil korupsi. Properti itu tersebar di Jakarta, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Cianjur, Bandung, hingga Bali. Ada pula stasiun pengisian bahan bakar umum, stasiun pengisian gas, apartemen, tempat karaoke, kapal pesiar, dan mobil mewah.

KPK mencokok Wawan pada 3 Oktober 2013 karena diduga menyuap Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Belakangan, kasus yang menjerat Wawan kian bertambah. KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. Bersama Atut, Wawan ditetapkan pula menjadi tersangka korupsi alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. Wawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

LINDA TRIANITA

Berita lain:
Apa Kata Megawati Soal Hubungannya dengan SBY?
Benarkah Tenda SBY di Sinabung Rp 15 Miliar?
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak
Ani Yudhoyono Minta Maaf Pun Tuai Komentar
SBY Percaya Klenik Diulas di Washington Post
Isyarat Tepuk Punggung Wapres Boediono ke Jokowi

Berita terkait

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

18 Januari 2021

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Baca Selengkapnya

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

9 Mei 2020

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

24 Februari 2020

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

24 Februari 2020

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Fredy mengaku pernah menyerahkan uang itu kepada ajudan Rano Karno di Hotel Ratu, di Serang.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

19 Februari 2020

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

Selama di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih untuk Deddy.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

20 Januari 2020

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah menyebut peran staf kepercayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

5 Desember 2019

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

Perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana dilanjutkan.

Baca Selengkapnya