Ketua KPK: Pemohon PUU KPK Tidak Layak

Reporter

Editor

Selasa, 11 Januari 2005 13:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki, meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyatakan permohonan pemohon untuk pengujian UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, tidak dapat diterima. "Legal standing pemohon tidak memenuhi persyaratan," ujar Taufiequrrahman, ketika memberikan keterangan dalam di Gedung MK, Selasa (11/1). Taufiequrrahman memaparkan, kompetensi pemohon, Bram HD Manoppo, dalam uji materil yang diajukannya perlu dipertimbangkan kembali oleh MK. Pasal yang dipermasalahkan pemohon adalah, pasal 68 yang memberi kewenangan KPK untuk mengambil alih perkara yang belum selesai ditangani Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut Ruki, pemohon ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Oktober 2004 dan belum pernah disidik polisi dan jaksa. "Tidak benar bahwa KPK telah mengambil alih," tegas Taufiequrrahman.Taufiequrrahman menambahkan, penuntutan atas pemohon berdasarkan pada pasal 6 huruf c UU KPK, bukan pasal 68. "Jadi sebetulnya hak konstitusional pemohon tidak dirugikan," katanya. Dalam kesempatan tersebut, Taufiequrrahman juga mengungkapkan keberatannya atas saksi ahli yang diajukan pemohon dalam sidang tanggal 16 Desember lalu, Indriyanto Seno Adji. Alasan Taufiequrrahman, karena Indriyanto adalah salah seorang yang mendapatkan kuasa dari Abdullah Puteh sebagai kuasa hukum. "Ada konflik kepentingan. Jadi, kami berharap ahli tersebut untuk tidak dipertimbangkan keterangannya," ujarnya. Dalam sidang ini, KPK membawa dua orang ahli untuk memberikan keterangan yaitu Komariah Emong Saparjaya dan Romli Atmasasmita. Hadir pula untuk memberikan keterangan pihak pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin dan beberapa anggota Komisi III DPR seperti Nursyahbani KS, A.Teras Narang, dan Akil Muchtar.Sidang yang berlangsung hampir dua setengah jam ini dipimpin langsung Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, yang didampingi delapan hakim konstitusi lainnya. Indriani

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

8 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

13 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

14 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

15 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

15 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

19 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya