Korban Tewas Miras Oplosan Banjarmasin Bertambah  

Reporter

Senin, 20 Januari 2014 17:31 WIB

Bahan pembuat minuman keras oplosan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Banjarmasin - Korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bertambah. Korban terakhir yang tewas adalah Lius Pranata alias Iyus.

Pria yang tinggal di Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, itu diketahui tewas pada Ahad, 19 Januari 2014. "Iyus tewas di Rumah Sakit Suaka Insan. Sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Timur, Komisaris Wildan Albert, Senin, 20 Januari 2014.

Sebelumnya, tiga warga Kota Banjarmasin diberitakan tewas setelah pesta miras oplosan di Pasar Batuah, Banjarmasin Timur, pada Jumat pekan lalu. Tiga korban tewas adalah Akbar, Iyah, dan Jumri. Akbar adalah anak kandung dari Jumri. Jumri dan Akbar dimakamkan dalam satu liang lahat.

Wildan mengatakan, miras oplosan itu dibuat dari alkohol dicampur minuman berenergi dan air mineral. Ada enam orang ikut serta dalam pesta miras, yakni Akbar, Iyah, Jumri, Iyus, Ancah, dan Rifai. Ancah dan Rifai saat ini masih tergolek lemah dalam perawatan. "Dua korban selamat masih dalam perawatan medis," ujarnya.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita lain:
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
Eto'o Hat-trick, Chelsea Bantai MU
4 Alasan Bupati Tangerang Tolak Sodetan Cisadane
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Primer Inggris
5 Pesohor Ini Rela Membayar untuk Seks







Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya