Jaringan Antikorupsi Desak Press Tour Dihapus

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 19 Januari 2014 18:48 WIB

Anis Matta berbicara kepada wartawan pada saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus suap impor daging sapi dengan tersangka Ahmad Fathanah (13/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta dan Jaringan Anti-Korupsi Yogyakarta mendesak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan lembaga pemerintah menghapus kegiatan press tour untuk wartawan. Kegiatan itu dinilai merupakan bentuk suap yang mempengaruhi independensi wartawan.

Sebanyak 23 wartawan yang meliput kegiatan DPRD DIY rencananya diberangkatkan ke Padang, Sumatra Barat, untuk belajar tentang pariwisata mulai Senin 20 Januari hingga Kamis 23 Januari 2014. Kegiatan ini merupakan program tahunan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY. “Kegiatan ini rentan suap untuk wartawan,” ujar Ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan Setiawan, Ahad 19 Januari 2014.

AJI bersama Jaringan Antikorupsi mengeluarkan pernyataan resmi tentang desakan penghapusan program press tour kemarin. Jaringan Antikorupsi terdiri dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Indonesia Court Monitoring (ICM), Pusat Studi Hak Asasi Manusia, Forum Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Jaringan Perempuan Yogyakarta.

Hendrawan mengatakan, program press tour bisa mempengaruhi independensi wartawan. Pemberian uang saku dalam kegiatan press tour itu adalah bentuk suap kepada wartawan. “Seharusnya kawan jurnalis sadar kegiatan itu melanggar kode etik jurnalis,” kata Hendrawan.

AJI mendesak Dewan Pers mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang instansi pemerintah membiayai press tour dengan menggunakan dana publik. Menurut Hendrawan, kegiatan press tour itu melanggar pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang dirumuskan Dewan Pers. Pasal itu berbunyi wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi Demokrat, Putut Wiryawan, membantah tudingan Hendrawan. Menurut Putut, pemberian uang saku dalam press tour tak melanggar kode etik jurnalistik. “Pembiayaan press tour termasuk uang saku sesuai dengan standar harga barang dan jasa,” katanya. Menurut dia, uang saku yang hanya beberapa ratus ribu itu tak mempengaruhi independensi wartawan. "Itu seperti honorarium. Tidak menyalahi kode etik.”

Menurut dia, press tour penting. Melalui kegiatan itu, wartawan bisa membandingkan Yogyakarta dengan daerah lain dan sekaligus untuk menjaga hubungan baik wartawan dengan pemerintah. “Wartawan punya jasa besar,” kata Putut yang pernah menjadi wartawan.

Sekwan DPRD DIY menganggarkan Rp 310 juta untuk program press tour sekitar 23 wartawan dan 10 pegawai sekretariat dewan tahun ini. Kegiatan ini dianggarkan Rp 310 juta itu untuk biaya penginapan, uang saku, tiket pesawat, dan uang makan. Pagu untuk tiket pesawat setiap wartawan rata-rata Rp 2,7 juta hingga Rp 3,2 juta.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

44 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

52 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya