Tuban, Gudangnya Arak Jawa Timur

Reporter

Minggu, 19 Januari 2014 04:59 WIB

Petugas memusnahkan minuman keras di halaman Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur (5/7). Sebanyak 2500 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi bulan Juni 2013 dimusnahkan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Tuban-- Tuban gudangnya arak? Bisa saja benar. Betapa tidak, selama bertahun-tahun, kabupaten berjuluk Bumi Ronggalawe ini, dikenal sebagai produsen arak dengan peredarannya hampir ke seluruh Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah.



Data Satuan Polisi Pamong Praja Tuban dan kepolisian setempat, arak diproduksi di enam desa Kecamatan Semanding. Wilayah yang lokasinya bersebelahan dengan Kota Tuban ini, terdapat sedikitnya 124 usaha rumahan pembuat arak. Di Desa Prunggahan Kulon ada 60 tempat, Desa Tegalagung 38, Desa Kedung Ombo 6, Desa Semanding 3, Desa Penambangan 2, dan Desa Kejagung 1.



Terdapat 380 orang yang bekerja di industri minuman keras tersebut, mulai 4 sampai 30 orang per produsen. Hasil gabungannya lumayan jumbo, 61 ribu liter arah per hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tuban Hery Muharwanto mengatakan para tenaga kerja itu bekerja mulai dari proses fermentasi, penyulingan, mencampur bahan baku, hingga pemasaran. "Paling banyak di bagian pemasaran," katanya kepada Tempo, Jumat, 17 Januari 2014.



Menurut Hery industri arak rumahan tersebut diperkirakan telah berjalan lebih dari 50 tahun. "Sudah turun-temurun," ujarnya.



Kabarnya, arak Tuban juga telah mencapai Semarang dan Jakarta, meski tanpa pajak. "Semacam pasar gelap," kata seorang sumber Tempo di Tuban.
Para distributor arak di Tuban mempunyai divisi khusus untuk mengantar hasil produksi mereka ke kota lain. Parman, pedagang minuman keras di Cepu, Jawa Tengah, peminat arak Tuban di daerahnya tergolong banyak.



Advertising
Advertising

SUJATMIKO

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya