TEMPO.CO, Solo - Minuman keras tradisional Ciu khas Solo memang berbeda dengan minuman keras dari daerah lain seperti arak dan tuak yang terbuat dari sadapan nira, buah, serta beras. Ciu di Solo dibuat dari hasil penyulingan fermentasi tetes tebu.
Menurut Ketua Paguyuban Pengrajin Alkohol Bekonang, Sabariyono, tetes tebu biasa didapatkan dari pabrik gula. "Selain gula, mereka menghasilkan tetes tebu yang banyak dibutuhkan oleh industri alkohol hingga pupuk organik," katanya.
Para perajin alkohol biasanya memiliki bak-bak besar tempat menampung tetes tebu yang telah didapatkan. "Tetes tebu itu nantinya dimasukkan dalam drum," katanya. Mereka menambahkan air serta bibit fermentasi kemudian menyimpannya selama lima hari.
Mereka kemudian memprosesnya dengan tiga kali sulingan. Hasil sulingan pertama memiliki kadar alkohol 35 persen. "Hasil sulingan pertama ini yang biasa disebut ciu," katanya. Selanjutnya, ciu disuling lagi sebanyak dua kali sehingga memiliki kadar alkohol hingga 95 persen.
Menurut Sabariyono, kualitas alkohol yang diproduksi oleh para perajin memiliki kualitas yang terus semakin bagus. "Karena peralatannya juga sudah lebih modern," katanya. Karena itu, para perajin dipercaya oleh industri bahan kimia skala besar untuk memasok bahan baku berupa alkohol.
AHMAD RAFIQ
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya