KPK dan Jawa Barat Bangun Sistem Cegah Gratifikasi  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Jumat, 17 Januari 2014 20:08 WIB

Suasana malam Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (13/6). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong pemerintah Jawa Barat mengembangkan aturan internal untuk pengendalian gratifikasi. "Kita berharap ada sistem pengendalian untuk mencegah terjadinya gratifikasi, suap, dan pemerasan di pemprov Jawa Barat," kata Asep Rahmat Suwanda, perwakilan Direktorat Gratifikasi KPK, setelah bertemu dengan Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 17 Januari 2014.

Menurut dia, kendati dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi sudah disebutkan tentang ketentuan gratifikasi, tetap dibutuhkan aturan yang lebih rinci di lingkup internal lembaga pemerintahan provinsi dalam penerapannya. "Kita mendorong sitem pengendalian ini ada di lingkup internal provinsi, misalnya di pelayanan publik tidak boleh menerima tip, tidak boleh meminta uang di luar ketentuan. Hal-hal seperti itu di undang-undang belum ada," ujar Asep.

Dalam ketentuan gratifikasi, disebutkan kewajiban untuk melapor jika menerima kepada KPK. Dengan sistem itu, kata Asep, pegawai negeri atau penyelenggara negara cukup mengumpulkan laporan lewat mekanisme internal di lingkup pemerintah provinsi, lalu secara kolektif dilaporkan ke KPK. "Nanti di aturannya akan rinci mengatur siapa yang wajib lapor, siapa yang nanti mengelola, dan siapa yang harus melaporkan ke KPK," kata dia.

Selanjutnya, bagaimana treatment terhadap barang-barang gratifikasinya, apakah disetor ke negara, apakah dikelola oleh pemerintah Jawa Barat. "Itu akan dirumuskan aturannya difasilitasi KPK," tutur Asep.

Asep mengatakan KPK saat ini mendorong pengembangan pengendalian gratifikasi di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat, KPK tengah membangun sistem tersebut di pemerintah provinsi dan Kota Bandung. "Untuk pelaksanaannya, yang penting adalah komitmen dari pimpinan daerah, dari gubernur, bupati, hingga wali kota untuk menerapkannya," kata dia.

Saat ini, tren pelaporan gratifikasi kepada KPK terus meningkat. Kendati tidak merinci peningkatannya, pada 2013, misalnya, pelaporan gratifikasi kepada KPK mencapai 1.400 buah.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan kerja sama yang baik antara KPK dan pemerintah provinsi diharapkan bisa mengeliminasi atau meniadakan gratifikasi dalam layanan publik yang ada. "Baik layanan perpajakan, retribusi, maupun perizinan atau rekomendasi khususnya di pemerintah provinsi," kata dia.

Dia juga meminta KPK memisahkan pelaporan evaluasi terhadap pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, serta instansi vertikal yang ada di Jawa Barat. "Biasanya kalau disebut Jawa Barat, semua mata tertuju pada gubernur."

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

7 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

22 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

8 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

12 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

12 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

14 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

14 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya