Sel Anas Urbaningrum Terpisah, Apa Alasan KPK?

Reporter

Rabu, 15 Januari 2014 06:11 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum digiring ke ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, (10/1). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi membantah memisahkan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari tahanan lainnya. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan sel yang ditempati tersangka pemberian gratifikasi terkait Hambalang itu memang berkapasitas satu orang.

"Kalau yang di (ruang tahanan) bawah memang satu-satu," katanya melalui layanan BlackBerry Mesenger, Selasa, 14 Januari 2014.

Menurut dia, ada sekitar 4 sel di lantai yang ditempati oleh Anas. Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini masih bisa bersosialisasi dengan tahanan lainnya.

Meski demikian, kata dia, Anas memang dipisahkan dari tahanan lain yang tersangkut kasus Hambalang. KPK juga menahan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng di rutan yang sama. "Biasanya memang kalau ada beberapa tersangka dalam kasus yang sama, tempatnya dipisah," ujarnya.

Anas ditahan di Rutan KPK sejak 10 Januari lalu. Pengacaranya, Firman Wijaya, mengatakan kliennya ditahan di sel terpisah sehingga belum bisa berkomunikasi dengan tahanan lainnya. "Ini aneh," katanya.

Sebelum Anas, KPK juga telah menahan Andi di rutan yang sama. Sebelumnya, bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, yang terjerat kasus yang sama juga ditahan di Rutan KPK. Namun lantaran Andi akan ditempatkan di sana, KPK memindahkannya ke Rutan Polres Jakarta Selatan.

Sedangkan tersangka lainnya, Teuku Bagus Mokhamad Noor ditahan di Rutan Salemba pada 15 November. Satu tersangka lain dalam kasus ini, Machfud Suroso, belum ditahan.

NUR ALFIYAH





Berita Lain
Akil Timbun Dolar di Tembok Ruang Karaoke

Ngotot Minta Duit, Akil Nge-PING!

Urusan Makan Anas Urbaningrum Bisa Bikin Repot KPK

Siapa Penghancur Demokrat Versi Marzuki Alie?

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

38 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya