Soal Dugaan Suap Pilgub Jatim, Ini Kata Cak Imin

Reporter

Selasa, 14 Januari 2014 21:50 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Madiun-- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku belum tahu perkembangan kasus dugaan suap pemilihan Gubernur Jawa Timur yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena tidak terlalu paham masalahnya, Muhaimin enggan berkomentar lebih jauh, termasuk soal kemungkinan dianulirnya pelantikan pada Februari mendatang seandainya dugaan suap itu terbukti.


"Saya belum tahu perkembangannya. (Pembatalan pelantikan atau tidak) itu tergantung keputusan Mahkamah Konstitusi dan KPK," ujar Muhaimin usai membagikan bantuan kepada anak yatim piatu dan anak difabel di aula Wisma Haji Kota Madiunl, Jawa Timur, Selasa 14 Januari 2014.


Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mengatakan bahwa potensi kecurangan dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah memang cukup tinggi. "Makanya harus diantisipasi, setiap pelaksanaannya harus benar-benar kita jaga. Jangan sampai ada peluang untuk curang," kata dia.


Kasus dugaan suap pilkada Jatim terungkap setelah Akil Mochtar ditangkap KPK karena menerima suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak.


Saat itu, sengketa pilkada Jawa Timur juga tengah disidangkan di MK dan Akil duduk sebagai anggota majelis hakim. Gugatan sengketa pilkada ini diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herwan Sumawireja yang diusung PKB.


Advertising
Advertising

KPK menduga Akil meminta suap lewat Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto melalui perantara Ketua Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali. Adapun uang yang diminta Akil sebanyak Rp 10 miliar. Uang itu ditengarai untuk memenangkan pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf dalam persidangan di MK.


Soekarwo membantah tudingan itu. "Semua clean dan clear. Nggak ada sama sekali, masak harus sumpah pocong?" katanya ditemui seusai salat Jumat di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2014.


NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

3 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

4 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

7 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya