Urusan Makan Anas Urbaningrum Bisa Bikin Repot KPK  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 14 Januari 2014 06:41 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sutan Bathoegana mengatakan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bisa merepotkan Komisi Pemberantasan Korupsi jika terus menolak makanan dari KPK. Sebab, menurut Sutan, KPK harus tetap menguji makanan yang didatangkan dari luar, termasuk dari keluarga Anas.

"KPK harus memastikan makanan dari luar benar-benar steril. Bagaimana susahnya memastikan sterilnya makanan itu?" kata Sutan saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2014.

Menurut Sutan, tuntutan Anas soal makananan sah-sah saja diajukan. Seorang anggota keluarga, kata dia, pasti ingin merasakan makanan yang dimakan bersama anggota keluarga lain sehari-harinya. "Saya hargai kecintaan keluarga itu," ujar dia.

Anas dikabarkan tetap tak mau memakan makanan yang disediakan KPK. Selama tiga hari, ia hanya mau mengkonsumsi bekal yang dibawanya saat ditahan KPK pada Jumat pekan lalu, 10 Januari 2014. "Ya tirakat saja, makan makanan ringan," ujar adiknya, Ana Luthfi, seusai menjenguk kakaknya yang mendekam di Rumah Tahanan KPK, Senin, 13 Januari 2014. (Baca: Anas Tetap Ogah Konsumsi Makanan Rutan KPK)

Keluarga Anas menyatakan khawatir keselamatan Anas bisa terancam jika mengkonsumsi makanan dari KPK. Terlebih, KPK tak membolehkan keluarganya menyuplai makanan selain di hari kunjungan, Senin dan Kamis. (Baca: Soal Makanan, Keluarga Anas Akan Koordinasi dengan KPK)

Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga.

MUHAMAD RIZKI | BUNGA MANGGIASIH

Berita Terpopuler
Pesan Anas Ketika Ditahan
Anas Memberi Pertanda Akan Ditahan
Ini Dia Pelempar Telur ke Anas di KPK
Keluarga dan Pengacara Gagal Besuk Anas
Pemeriksaan Ibas Tergantung Kesaksian Anas













Advertising
Advertising

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

18 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

21 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya