Anas Ditahan, Ibunya Langsung Masuk Kamar  

Reporter

Jumat, 10 Januari 2014 21:11 WIB

Anas Urbaningrum keluar dari gedung KPK dengan memakai rompi tahanan usai diperiksa di Jakarta, (10/1). KPK resmi menahan Anas Urbaningrum di rutan gedung KPK dalam kasus dugaan korupsi aliran dana mega proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Blitar --Ibu Anas Urbaningrum, Sriati, langsung masuk ke kamar begitu mengetahui dari siaran televisi bahwa anaknya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini. Keluarga Anas mengaku tidak bisa mengikhlaskan penahanan yang dinilai sarat kepentingan politik tersebut.


Sriati langsung masuk ke kamar saat tayangan televisi mengabarkan penahanan terhadap Anas Urbaningrum. Dia bahkan tidak sempat menyaksikan detik-detik saat Anas memberikan keterangan kepada media setelah keluar dari gedung KPK menuju kendaraan tahanan.

Hanya Agus Nasrudin, kakak sulung Anas, yang terlihat tetap menatap layar kaca bersama awak media yang memadati rumahnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sebelumnya, Sriati masih tampak duduk di depan televisi sebelum memilih masuk ke kamar.


Begitu kabar penahanan Anas resmi diumumkan, Agus tak bisa menyembunyikan raut kesedihan. Dia mengatakan pihak keluarga sebenarnya telah mengikhlaskan penahanan Anas jika didasari proses hukum yang bersih dan berkeadilan. "Namun ini kan tidak," kata Agus, Jumat 10 Januari 2014.

Saat ini, suasana rumah orang tua Anas terlihat lebih muram. Seluruh anggota keluarga tampak berada di ruangan tertutup yang tak bisa dipantau dari luar. Adapun beberapa anak buah Anna Lutfie, adik kandung Anas yang tengah mencalonkan diri sebagai calon legislator DPR RI, terlihat masih menonton televisi. Sebelumnya, mereka sibuk mempersiapkan keperluan kampanye Anna.


Anas akhirnya mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa selama lima jam oleh penyidik KPK. Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013. Saat menjadi anggota DPR, Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Dia ditahan untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

HARI TRI WASONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya