TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Anas Urbaningrum telah menyiapkan pakaian ganti untuk tersangka kasus Hambalang ini. Baju itu akan mereka bawa saat menjenguk Anas di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Adik Anas, Anna Lutfi, memastikan keluarganya akan segera menjenguknya. "Pasti jenguk," ujar Anna di markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 10 Januari 2014.
Meski memastikan pihak keluarga akan menjenguk, Anna belum tahu waktu yang tepat. Sebab, orang tua Anas masih berada di Blitar, Jawa Timur. "Soal orang tua jenguk atau malam ini jenguk, tunggu kabar saja, ya," ujar Anna tanpa beban.
Anna menambahkan pihak keluarga sudah siap menghadapi penahanan Anas itu.
Anas dipastikan menghuni bui setelah diperiksa KPK selama kurang lebih lima jam. Ketika keluar dari gedung KPK, Anas mengucapkan terima kasih kepada KPK danPresiden SBY. Dia bahkan menyebut penahanan ini sebagai hadiah terbaik.
Perhimpunan Pergerakan Indonesia dan keluarga Anas akan memberikan keterangan pers dalam waktu dekat perihal penahanan Anas ini. Dari pihak keluarga, Athiyah selaku istri Anas tak ikut memberikan keterangan.
ISTMAN MP
Berita Terkait
Adik Doakan yang Terbaik bagi Anas
HMI Yogyakarta Dukung KPK Tindak Anas
Max Sopacua: Silakan Anas Bernyanyi
Tetangga di Blitar Tak Nyaman Kunjungi Rumah Anas
Berita terkait
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
52 menit lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
3 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya