TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta proses hukum terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak dipolitisasi. SBY berharap seluruh proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Presiden menghormati dan memberikan sepenuhnya ke penegak hukum untuk menjalan proses serta mekanisme hukum yang berlaku," kata juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Istana Negara, Jumat, 10 Januari 2014.
Julian tak mau berkomentar perihal tanggapan Presiden jika Anas kembali berkukuh tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyatakan setiap warga negara tanpa kecuali harus taat pada hukum.
"Semua berkedudukan sama di muka hukum, orang biasa atau pejabat itu sama," kata Julian.
Anas sendiri tak memenuhi panggilan KPK pada Selasa lalu. Hal ini menyebabkan KPK pada hari yang sama mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
Ma'mun Murod, juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, organisasi bentukan Anas, mengklaim bosnya tak hadir karena ada isu tak sedap di KPK. PPI mengklaim mendapat informasi bahwa pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana pergi ke Cikeas pada Senin lalu.