Tersangka kasus korupsi hambalang Anas Urbaningrum mengenakan sarung saat memberikan penjelasan sebelum dijemput paksa oleh KPK di kediamannya Duren Sawit, Jakarta (10/01) Dalam penjelasan Anas mengatakan, dirinya mengetahui alamat kantor KPK tidak perlu di jemput paksa oleh pasukan Brimob bersenjata. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak tegas menyatakan dia akan datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat, 10 Januari 2014, sebagai tersangka.
“Tunggu saja,” kata Anas usai menggelar konferensi pers di kediamannya. Dalam konferensi pers itu, Anas mengatakan tak perlu dijemput oleh Brimob bersenjata apabila mangkir dari panggilan hari ini karena sudah tiga kali menolak datang.
“Tak perlu dijemput. Inysa Allah saya tahu alamat KPK di Jalan Rasuna Said,” ujar Anas. Dia juga membantah mangkir dari pemeriksaan karena mempertanyakan surat perintah penyidikan yang tidak menjelaskan sangkaan terhadapnya. Menurut Anas, sangkaan dia terlibat proyek-proyek lainnya itu harus dijelaskan oleh KPK.
Anas Urbaningrum ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang sejak Feburari 2013 lalu. Anas disangka menerima gratifiikasi dari PT Adhi Karya berupa mobil Harier dan duit Rp 2,3 miliar yang digunakannya untuk suksesi politik dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010 silam. Hasil dari kongres itu menetapkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Dmeokrat.