Dengan wajah tertutup seorang PSK mengikuti deklarasi kawasan bebas prostitusi di lokalisasi Klakahrejo, Surabaya (25/08). TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Sudjono mengharapkan pemerintah kota dan kabupaten turut berperan memantau eks pekerja seks komersial yang sudah dikembalikan ke daerah masing-masing. "Hal ini juga termasuk PSK yang dari Dolly," kata Kepala Dinas Sosial Sudjono kepada Tempo, Rabu, 8 Januari 2014.
Pernyataan itu disampaikan Sudjono menanggapi temuan Yayasan Paramitra Malang ihwal migrasi PSK dari lokalisasi Dolly Surabaya ke Kabupaten Malang. Selain Surabaya, Paramitra juga menemukan PSK dari Banyuwangi dan Tulungagung.
Sudjono mengatakan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur kepada kota/kabupaten pada 2010 dan 2011 mengatur keterlibatan pemerintah kota/kabupaten ihwal rehabilitasi pekerja lokalisasi ini.
Isi surat tertanggal 30 November 2010 tentang menutup tanpa merelokasi lokalisasi di Jawa Timur, mengembangkan aktivitas perekonomian baru dan penanganan kasus human traficking secara sungguh-sungguh. Untuk surat pada 2011 tentang revitalisasi penanganan PMKS, melakukan penyusunan program program baru dan melibatkan elemen masyarakat. "Kalau di Surabaya pembentukan Ikatan Da'i Area Lokalisasi, contohnya itu," katanya
Pemerintah provinsi juga mengharapkan pemerintah Kabupaten Malang melaporkan informasi keberadaan mantan PSK Dolly yang lari ke daerahnya. "Daerah selalu kami dorong untuk ikut serta menangani masalah PSK," katanya.