TEMPO.CO, Jakarta - Bekas pengurus Partai Demokrat Sri Mulyono mengaku tak takut dengan panggilan kedua Anas Urbaningrum pada Jumat, 10 Januari 2014. Menurut dia, ada dua kemungkinan dalam pemanggilan kedua tersebut.
"Ada Jumat keramat, ada Jumat selamat," kata Sri di rumah Anas, Jalan Teluk Langsa Nomor 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 7 Januari 2014.
Berbeda dengan Sri yang berharap bosnya tak ditahan pada Jumat depan, juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia--ormas yang didirikan Anas--mengaku tak takut Anas langsung ditahan dalam pemanggilan kedua tersebut. Tri sesumbar tak ada yang harus ditakutkan dalam pemanggilan kedua KPK.
"Urat takut kami sudah putus. Kami juga siap menemani Mas Anas di rutan," kata Tri.
Sore tadi, dua penyidik KPK menyampaikan surat pemanggilan kedua untuk tersangka proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Anas dipanggil KPK pada Selasa, 7 Januari lalu, tapi bekas Ketua Umum Demokrat itu mangkir.
Tri Dianto memastikan telah menerima surat panggilan buat Anas. Dia menunjukkan surat beramplop cokelat berkop KPK dan tertulis "RAHASIA".
KHAIRUL ANAM
Berita Lain:
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Anas Maju-Mundur Datangi KPK
Hayono Isman: Jokowi Hebat karena Didukung Media
Berita terkait
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
31 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya