ICW: Perlawanan Kubu Anas Wujud Ketakutan  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Rabu, 8 Januari 2014 07:23 WIB

Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai sikap bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang absen dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah wujud ketakutan Anas. Tak hanya absen, kubu Anas juga mengklaim Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berkunjung ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas sehari sebelum jadwal pemeriksaan Anas.

"Jelas ini ketakutan, apalagi ada prediksi Anas akan ditahan. Dia mencoba mendiskreditkan KPK supaya KPK dianggap sebagai alat politik dan Anas jadi korban," kata Ade kepada Tempo, Selasa, 7 Januari 2014.

Ade mengatakan, upaya mendiskreditkan KPK dengan menuding politisasi kasus bukan hal baru. Pembelokan kasus korupsi ke arah politik ini terutama dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat politikus. "Memang salah satu konsekuensi melawan korupsi politik pasti ada perlawanan balik dari para politikus," kata Ade.

Namun, Ade mengatakan, selama KPK tetap mengambil langkah hukum untuk kepentingan penegakan hukum semata, maka KPK akan terus mendapat dukungan masyarakat. Ade mengatakan, publik sudah semakin cerdas dan bisa menilai siapa aktor antagonis dan protagonis dalam hal ini.

Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menuding Bambang ditemani Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyambangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu pada Senin, 6 Januari 2014. Juru bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy, mengatakan pertemuan sehari sebelum Ketua Presidium Nasional PPI Anas Urbaningrum dijadwalkan diperiksa KPK ini seolah KPK 'melapor' kepada penguasa.

Pihak KPK dan Denny membantah pernyataan PPI tersebut. Denny bahkan menyebut kabar kedatangannya dan Bambang ke Cikeas sebagai fitnah dan memberi ultimatum agar Ma'mun Murod dan Tri Dianto, dua pegiat PPI yang menyebarkan kabar itu, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tak ada permintaan maaf dalam 1 x 24 jam, Denny mengatakan akan melaporkan fitnah tersebut kepada pihak berwajib.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Lain:
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Anas Maju-Mundur Datangi KPK
Hayono Isman: Jokowi Hebat karena Didukung Media

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya