Teuku Bagus Akui Adhi Karya Setor ke Anggota DPR  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 7 Januari 2014 19:22 WIB

Teuku Bagus Muhammad Noor. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, mengakui perusahaannya mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk memuluskan pemenangan proyek Hambalang. Ia membenarkan sejumah pengeluaran PT Adhi Karya yang tertulis dalam bon sementara, termasuk untuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Untuk Mahyudin (Ketua Komisi Olahraga saat itu), Olly Dondokambey (anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDIP), anggota DPR?" tanya jaksa Kiki Ahmad Yani dalam persidangan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 7 Januari 2014. "Iya," jawab Bagus.

Bagus, yang diperiksa sebagai saksi, juga membenarkan ada bon sementara untuk bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, dan Adirusman Dault yang merupakan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault. Juga untuk petugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin.

Meski demikian, ia mengatakan tak mengetahui dengan pasti soal bon sementara untuk bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Alasannya, yang tahu detail pengeluaran tersebut adalah Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman. "Kalau untuk Anas Urbaningrum yang tahu Saudara Arief," ujarnya.

Perihal pengeluaran duit untuk Anas telah dibenarkan oleh Arief yang menjadi saksi dalam persidangan pada 3 Januari lalu. Menurut dia, ada bon sementara atas nama mantan anggota DPR tersebut. "Ada uang ke Anas. Disebutkan jumlahnya Rp 2,2 miliar sekian," katanya.

Dalam dakwaan Deddy, Adhi Karya disebut memberikan duit Rp 14,6 miliar untuk pemenangan proyek Hambalang. Sebanyak Rp 6,9 miliar uang itu berasal dari PT Wika, perusahaan yang memenangi proyek tersebut bersama Adhi Karya.

Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar, Wafid Muharram Rp 6,55 miliar, Mahyudin Rp 500 juta, Adirusman Dault Rp 500 juta, Olly Dondokambey Rp 2,5 miliar, petugas Kementerian Pekerjaan Umum Rp 135 juta, Muhammad Arifin Rp 100 juta, anggota DPR Rp 500 juta, dan Rp 606 juta untuk sewa hotel guna konsinyering persiapan lelang.

NUR ALFIYAH



Baca juga:
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Farhat: Mudah kalau Cuma Menggantikan Deddy
Kaka Tampil Memukau, Milan Hajar Atalanta 3-0
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya