DPRD Jawa Timur Susun Raperda Pengendalian Miras  

Reporter

Selasa, 7 Januari 2014 13:53 WIB

Pemusnahan minuman keras / minuman beralkohol. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur menggagas rancangan peraturan daerah mengenai pengendalian minuman beralkohol. Raperda itu sudah masuk program legislasi daerah dan diharapkan bisa disahkan tahun ini.

Penyusunan perda miras ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus meminimalisasi semakin banyaknya korban jiwa akibat minuman keras. "Sebetulnya sudah sejak lama perda ini dibutuhkan," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Jawa Timur, Zainal Arifin, di gedung DPRD Jawa Timur kepada Tempo.

Dewan sudah memiliki ide ini sejak Oktober 2013 dan masuk program legislasi daerah 2014. Perda tentang miras, menurut Zainal, juga menjadi anjuran Mahkamah Agung agar disusun oleh pemerintah daerah. "Perda ini nantinya mengatur masalah peredaran dan penjualannya," tuturnya.

Kasus seperti yang di Mojokerto, menurut dia, menjadi alasan semakin mendesaknya perda ini disusun. "Jika tidak, korban akan berjatuhan," katanya.

Pembuatan peraturan daerah ini dapat meminimalisasi kejadian-kejadian seperti di Mojokerto, Gresik, dan Sidoarjo tidak terulang kembali. "Perda ini mudah-mudahan akan dapat menjadi 'pagar' bagi masyarakat untuk minuman beralkohol," tuturnya.

Saat tahun baru, minuman keras oplosan merenggut nyawa 17 orang di Mojokerto. Kasus serupa pernah terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, dan menewaskan belasan orang.

EDWIN FAJERIAL







Berita Terpopuler
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Anas Maju-Mundur Datangi KPK






Advertising
Advertising

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya