TEMPO.CO, Jakarta: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan praperadilan untuk adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Selasa, 7 Januari 2013. "Sidang putusan pada Selasa, 7 Januari 2013," kata hakim tunggal Pudji Tri Rahadi saat menutup sidang penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2014.
Pudji menjadwalkan sidang tersebut pada pukul 14.00. Sebelumnya, kubu Wawan dan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas kesimpulan. Usai kedua pihak menyerahkan berkas tersebut, Pudji menutup sidang.
Wawan mengajukan gugatan atas penyitaan dan penahanan oleh KPK terhadap dirinya. Menurut tim penasihat hukumnya, penyitaan dokumen dan penggeledahan oleh penyidik KPK tak disaksikan oleh tim mereka. Sehingga mereka tak mengetahui bentuk dokumen dan uang yang disita oleh penyidik.
Mereka mengatakan penangkapan Wawan yang berkaitan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bukan tangkap tangan. Soalnya, duit Rp 1 miliar yang diduga akan diberikan kepada Akil ditemukan di rumah orang tua pengacara Susi Tur Andayani.
Usai sidang, Fungsionaris Biro Hukum KPK, Anatomi Muliawan, mengatakan Komisinya tetap berpendapat upaya penyitaan dan penahanan terhadap Wawan sah. Menurut dia, ini diperkuat dengan keterangan para saksi dan ahli yang dihadirkan pada sidang sebelumnya.
Dia berharap hakim akan menganggap hal tersebut benar. "Kami berharap hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan menyampaikan bahwa upaya KPK sah," katanya.
Demikian pula dengan kubu Wawan. Penasihat hukum Wawan, Pia Akbar Nasution, menginginkan agar hakim menerima argumentasi mereka. "Tinggal besok mendengarkan putusan hakim," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita Terkait
Kasus Atut, Golkar Coba Kaitkan PDI Perjuangan
Hambit Tak Dilantik, Sekda Gunung Mas Plh Bupati
Abraham Samad: KPK Tak Takut Golkar
DPRD Banten Gagas Hak Angket Makzulkan Atut
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
2 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
8 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
14 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
22 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
22 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya