Tunjangan Gubernur Ganjar Rp 43 Juta Sehari  

Reporter

Jumat, 3 Januari 2014 14:57 WIB

Ganjar Pranowo memiliki kebiasaan menyemir sepatu pantofelnya hingga mengkilap. Dalam menyemir, tak boleh asal kata Ganjar. "Tangan masuk ke sepatu. Oles semirnya, lalu gosok, terutama di bagian depan dan belakang. Tengah itu agak Sunah," ujarnya. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Semarang - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sri Puryono, mengatakan tunjangan operasional Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar Rp 43 juta per hari. Menurut dia, itu angka maksimal, sesuai dengan persentase pendapatan asli daerah (PAD). “Tunjangan operasional itu dipakai paket Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata dia, Jumat, 3 Januari 2014.

Tunjangan operasional itu digunakan Gubernur-Wakil Gubernur dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin daerah. Misalnya, saat Gubernur atau Wakil Gubernur ada kegiatan ke lapangan, terkadang butuh biaya untuk memberi bantuan kepada masyarakat. “Tunjangan operasional untuk bantuan spontan kepada kelompok-kelompok masyarakat, seperti petani dan nelayan,” kata Puryono.

Dalam pelaksanaannya, tunjangan itu tidak akan habis setiap hari. Ditanya kira-kira berapa yang dihabiskan per hari, Puryono mengakatakan, “Saya tidak hafal.”

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah mengungkapkan Gubernur Ganjar akan mendapatkan biaya penunjang operasional Rp 43 juta per hari pada 2014. Koordinator Fitra Jawa Tengah, Mayadina, menyatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, jika PAD di atas Rp 500 miliar, besaran biaya operasional gubernurnya 0,15 kali jumlah PAD.

APBD Jawa Tengah 2014 dari PAD sebesar Rp 8,34 triliun. Dengan PAD itu, dana operasional Gubernur Jateng mencapai Rp 12,52 miliar setahun atau Rp 1,04 miliar sebulan atau Rp 43 juta per hari.

Mayadina menyebutkan alokasi biaya operasional itu meningkat dibandingkan 2013, yang tercatat Rp 9 miliar per tahun. Penghitungan anggaran operasional itu memang ada aturannya. Hal ini menjadi penghargaan bagi kepala daerah yang bisa bekerja meningkatkan PAD.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

13 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

29 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

6 Maret 2024

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.

Baca Selengkapnya