Gubernur Banten, Atut Chosiyah dan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman (kanan) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (27/12). Maria Elizabeth diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sudah lebih dari seminggu, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selama itu pula, Atut mengaku tak bisa istirahat.
"Beliau kesulitan istirahat," ujar Firman Wijaya, kuasa hukum Atut, Selasa, 31 Desember 2013. Menurut dia, Atut kesulitan istirahat karena tak berhenti memikirkan nasib anak cucunya.
Ia mengatakan, Atut mengharapkan agar bisa sedekat mungkin dengan keluarganya. "Mungkin KPK bisa mempertimbangkannya dengan mengalihkan statusnya menjadi tahanan kota."
Firman pun mengharapkan tak ada kendala teknis ketika keluarga mau menjenguk. Pasalnya, Atut sangat membutuhkan dukungan moril dari keluarganya.
Ia juga mengeluhkan dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang membatasi Atut. Bahkan untuk masalah sepele, seperti makanan kesukaan.
"Kemarin anak-anaknya mengantar makanan kesukaan Atut: soto kudus. Tapi dilarang masuk. Ini kan soal selera orang, jadi tak bisa dipaksakan begitu," kata dia.