Sekjen Golkar Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 31 Desember 2013 10:42 WIB

Setya Novanto dan Idrus Marham (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 31 Desember 2013. Kedatangan Idrus itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi, untuk tersangka Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya dan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha. Idrus, yang saat itu mengenakan kemeja putih polos, menolak untuk memberikan pernyataan kepada wartawan.

Kemarin, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik akan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat kasus korupsi. Tak terkecuali orang tersebut berasal dari partai besar seperti Partai Golkar. "Masa Golkar ditakuti KPK? Golkar bukan partai berkuasa. Partai berkuasa saja KPK bisa menangani," kata Abraham.

Selain memeriksa Idrus, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Golkar Setya Novanto pada Selasa ini. Tapi Setya berhalangan hadir (lihat: KPK Agendakan Periksa Novanto dan Idrus Hari Ini).

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, nama Setya Novanto dan Idrus Marham sebagai orang yang urgent untuk dipanggil. Sebab, bisa jadi nama dua orang itu sudah disebut terlebih dahulu oleh saksi sebelumnya, atau justru ada kaitannya dengan bukti-bukti. "Inilah yang kami dalami. Kami tak akan memanggil kalau tak ada alasan untuk melakukan pemanggilan itu," kata Busyro.

Selain menjerat Akil yang merupakan bekas kader Golkar, kasus itu sudah menjerat dua kader aktif Golkar, yaitu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Golkar Chairun Nissa dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah (lihat: Sebelum Dibui, Atut Datangi Kantor Golkar Slipi ).


MUHAMAD RIZKI

Berita lain:
Ibu Ini Tak Sengaja Potret Anaknya Bersama Hiu
Korut Panggil Pulang Utusannya di Swedia
Mesin Penerjemah Gonggongan Anjing
Perdana Menteri Inggris Antre Beli Kue Pastel
Pemberontak Sudan Selatan Dekati Kota Bor
Korut Singkirkan Orang Dekat Jang
Cina Larang Pejabatnya Merokok di Tempat Umum




Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya