TEMPO.CO, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya belum memberikan izin pemeriksaan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae. Sebab, kepolisian setempat belum meminta izin kepada Gubernur NTT terkait dengan pemeriksaan kasus blokade Bandara Turelelo, Soa. Diduga Bupati Marianus yang memerintahkan pemblokiran fasilitas umum tersebut.
"Saya belum terima surat permohonan izin pemeriksaan dari kepolisian," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada Tempo, Senin, 30 Desember 2013.
Walaupun belum ada surat izin tersebut, menurut Frans, ia telah mempersilakan kepolisian agar memproses hukum Bupati Ngada sesuai aturan. "Saya sudah persilakan untuk memproses kasus Bupati Ngada ini," katanya. Dia mengaku telah memberikan teguran keras kepada Marianus agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia menekankan kepada seluruh pejabat publik di daerah itu agar kasus penutupan bandara oleh Bupati Ngada ini menjadi pelajaran serius para pejabat daerah. "Ini pembelajaran bagi pejabat publik dan maskapai penerbangan," katanya.
Bupati Ngada Marianus Sae memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja agar memblokade Bandara Turelelo, Soa, lantaran kesal ia tidak mendapatkan tiket Merpati.
Polres Ngada maupun Polda NTT memang belum memberi tanda-tanda memeriksa Marianus. Padahal, Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman mempersilakan kepolisian setempat mengorek keterangan Bupati Ngada. "Proses saja," kata Sutarman Jumat, 27 Desember 2013.