Bupati Jepara Beri Izin Sementara Gereja Dermolo

Reporter

Minggu, 29 Desember 2013 19:39 WIB

Warga di depan tulisan saat Jemaat dari dua gereja GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia melakukan misa Natal di depan Istana Negara, Rabu (25/12). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jepara--Pemerintah Kabupaten Jepara akan memberikan izin sementara penggunaan Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) selama dua tahun di Desa Dermolo, Kecamatan Kembang. Keputusan itu diambil setelah pengelola gereja dengan didampingi Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Jepara dan Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Semarang bertemu dengan Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Pendeta GITJ di Desa Dermolo, Theofilus Tumijan, menyatakan akan segera mengurus izin agar para jemaatnya bisa segera menggunakan gereja untuk tempat beribadah. "Setelah izin kami ajukan, maka nanti Bupati Jepara akan mengeluarkan izin pemanfaatan gereja selama dua tahun ke depan," kata Theofilus Tumijan kepada Tempo, Ahad 29 Desember 2013.


Theo menyatakan IMB adalah izin untuk pembangunan. Pihak gereja akan mengajukan izin lagi, berupa izin pemanfaatan sementara dua tahun. Nantinya, setelah dua tahun izin akan dievaluasi. Pihak Gereja sebenarnya ingin agar izin penggunaan gereja berlaku selamanya agar tak ada pengajuan-pengajuan lagi.


Di dalam peraturan bersama menteri, kata Theo, izin penggunaan tempat ibadah memang ada yang mengatur soal izin sementara dua tahun. Tapi, kata Theo, aturan itu untuk rumah biasa yang digunakan untuk tempat ibadah. Sementara, Gereja Dermolo bukanlah rumah tapi memang sudah berbentuk gereja. Namun Theo menyatakan pihak Gereja Dermolo bisa menerima keputusan Bupati.


Sebelumnya, Pemkab Jepara menghentikan sementara Gereja Dermolo melalui surat bernomor: 452.4/7431 tertanggal 16 Desember yang ditandatangani Setda Pemerintahan Kabupaten Jepara Sholih. Dasar hukumnya adalah Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelakanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pembentukan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.


"Mengingat keberadaan gereja tersebut (Dermolo) belum memenuhi syarat sebagaimana ketentuan pada angka 1 (SKB) maka diminta untuk menghentikan sementara aktivitasnya, "demikian tulis dalam surat. Bupati jepara Ahmad Marzuki menyatakan salah satu syarat yang belum terpenuhi terkait jumlah jamaat yang baru 29 orang. Padahal, aturannya adalah 90 orang.


Advertising
Advertising

Awal Desember lalu, saat Gereja Dermolo digunakan beribadah, didatangi beberapa orang. Mereka melakukan tekanan untuk menghentikan penggunaan ibadah.

Theo menyatakan gereja Dermolo yang berukuran sekitar 7 x 13 meter ini sudah dibangun pada 2002. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada sejak 9 Maret 2002. Karena ada beberapa kali tekanan, penggunaan gereja tidak bisa berjalan mulis. Kadang digunakan, kadang tidak.


"Pernah digunakan tiga bulan. Berhenti lagi,"ujar Theo.


Direktur Lembaga Studi Sosial Agama Semarang Tedi Kholiluddin menghargai kebijakan Bupati Jepara dalam masalah penggunaan gereja Dermolo. "Kebijakan ini memang yang win-win solution," kata Tedi.

ROFIUDDIN


Berita terkait

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

8 Maret 2018

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

7 Maret 2018

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

Setelah terhenti dilanda isu proyek gereja terbesar di Asia, pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Suvarna Padi, Alam Sutera, Tangerang, dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

11 November 2017

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

Saat dijemput jemaat HKBP Cilincing, Jakarta, Sandi ikut menikmati tarian Tortor di gereja tersebut.

Baca Selengkapnya

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

24 Oktober 2017

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

Gereja Scientology mengatakan selalu membantu warga sekitar yang membutuhkan bantuan.

Baca Selengkapnya

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

20 Oktober 2017

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia Suvarna Padi di Alam Sutera, Pilonedi Sioan Angen menjamin tidak ada pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggar

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

20 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

Sekolah Santa Laurensia mengapresiasi keputusan bersama yang meminta menyetop sementara proyek sekolah di Suvarna Padi, Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

19 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan izin yang dikeluarkan untuk pembangunan di Alam Sutera adalah untuk sekolah, bukan gereja.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

19 Oktober 2017

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan kabar pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggara di Alam Sutera adalah hoax.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

3 April 2017

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

30 Maret 2017

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

Wali Kota Bekasi mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.

Baca Selengkapnya