TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah belum dipindahkan ke blok sel tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat ini Atut masih menempati kamar Paviliun Cendara (C13) Rutan Pondok Bambu.
Menurut rencana, Atut menempati kamar C13 untuk masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama sepekan, sejak dia ditahan pada 20 Desember lalu. "Mapenaling itu paling cepat tujuh hari dan paling lama 30 hari," kata Kepala Humas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi kepada Tempo, Sabtu, 28 Desember 2013.
Akbar pun belum dapat memastikan kapan Atut dipindahkan ke blok sel. Menurutnya, pemindahan Atut ke blok sel tergantung pada hasil tim pengamat pemasyarakatan Rutan Pondok Bambu. "Setiap rutan atau lapas ada tim pengamat pemasyarakatannya sendiri. Nanti tim itu yang menentukan apakah tahanan ini sudah selesai masa perkenalannya dan dapat dipindah ke blok," ujarnya.
Nantinya, kata Akbar, tim pengamat pemasyarakatan akan merekomendasikan blok tahanan yang akan menjadi tempat seorang tahanan yang telah selesai masa perkenalannya kepada kepala rutan. "Keputusan akhirnya tetap di kepala rutan," ujarnya.
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu karena tersandung masalah korupsi sengketa pillkada Lebak, Bante, serta korupsi alat kesehatan. Komisi antirasuah beralsan, penahanan dilakukan karena Atut dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti. (Baca:Cara Menjerat Atut dengan Pasal Pencucian Uang)
Kamar Paviliun Cendara yang berukuran 4X6 meter itu dihuni oleh 17 orang tahanan, termasuk Atut dan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Tak ada fasilitas mewah di dalam kamar itu, hanya sebuah kipas angin dan matras sebagai alas tidur. (Baca:Atut Ditahan, Bagaimana Analisis dari Media Sosial)
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
34 menit lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
2 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
6 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
6 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
7 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
10 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
11 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
14 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
17 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya