TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke luar negeri diduga kerap melanggar aturan jam kerja, bahkan hari kerja. Selama 2013 Atut bahkan selalu melanggarnya: saat berangkat atau bila tidak, waktu pulang.
Selama 2013 hingga ia dicekal pada bulan Oktober, Atut bepergian ke luar negeri sebanyak 13 kali. Cuma di bulan Mei dan Juli perjalanannya tak diketahui.
Pada kepergian pertama di tahun 2013, Atut terdeteksi pergi ke Singapura pada Sabtu dinihari. Ini tidak melanggar aturan. Namun, ia pulang pada Selasa, 15 Januari 2013, pukul 13.39 GMT atau pukul 20.39 WIB. Dua hari ia tak masuk kerja.
Belum ada konfirmasi dari Gubernur Atut soal ini. Tempo juga kesulitan memastikan apakah ia bepergian karena tugas atau cuma pelesir. Namun, kebiasaan ini terulang setiap kali ia bepergian di bulan-bulan berikutnya. Misalnya, saat ia tiga kali ke Singapura pada Februari.
Ia bahkan tercatat menggunakan waktu kerja ketika menemui Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi. Berangkat di hari libur, Atut pulang pada hari Rabu, 25 September pukul 19.40 GMT. Artinya, ia pulang ke Indonesia pada Kamis dinihari. Tiga hari ia diduga membolos, kecuali pembicaraan dengan Akil yang diduga menyangkut putusan pilkada Lebak, Banten, disebut sebagai tugas Atut sebagai gubernur.
Terakhir kali Atut bepergian sebelum dicekal KPK adalah pada Ahad, 29 September 2013. Kala itu pun, ia baru kembali ke Jakarta pada Selasa, 1 Oktober 2013. Berikut beberapa toko tempat Atut berbelanja (FOTO SLIDE. Pelesir Belanja Ratu Atut di Berbagai Negara).