2014, KPK Diminta Waspadai Korupsi Partai Politik  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 26 Desember 2013 12:22 WIB

Sejumlah pimpinan dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu 2014 menunjukkan nomor urut parpol usai pengundian di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (14/1). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai penyuapan yang dilakukan korporasi pada 2014 nanti. Rasuah bisa diberikan kepada partai politik peserta pemilihan umum.

"Apabila terbukti memberikan dukungan kepada pengurus partai, seperti bendahara, melakukan korupsi dan dinikmati partai, maka layak diusut sebagai tindak pidana korupsi," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat, Humphrey Djemat, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 26 Desember 2013.

Asosiasi Advokat meminta komisi antirasuah dan institusi penegak hukum lain mengawal pelaksanaan pemilu. Menurut Humphrey, institusi penegak hukum mesti menjadi 'satpam' untuk mengawal pemilu agar pesta demokrasi itu berjalan lancar. "Setiap partai politik yang korupsi, harus ditindak tanpa pandang bulu," ujar dia. "Secara politik, partai juga bisa dibubarkan."

Humphrey menambahkan, institusi penegak hukum juga mesti meningkatkan orientasi kerja dan tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan kualitas. "Keadilan harus ditegakkan. Bukan lagi kepuasan masyarakat banyak yang cenderung berpikir bukan berlandaskan keadilan," katanya.

Pengadilan, kata Humphrey, juga harus mampu menjadi ajang untuk menegakkan kebenaran materiil. "Bukan terjebak pada kebenaran formal," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Eksektutif Pol-Tracking Institute, Hanta Yuda, mengatakan korupsi adalah alat pembunuh partai paling dominan. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya elektabilitas dua partai besar secara drastis, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera karena kadernya terseret kasus korupsi.

PRIHANDOKO

Berita terpopuler:
Ratu Tatu Sebut Atut Siap Mundur

Masuk Rutan, Atut Disoraki Para Napi

KPK: Atut Otak Korupsi Alat Kesehatan

Mendagri: Atut Sepakat Limpahkan Wewenang ke Rano

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

7 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya