TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Andi Sundari, menyatakan kasus korupsi di daerah dari tahun ke tahun terus meningkat. Peningkatan itu bukan hanya dari sisi kualitas dengan banyaknya kasus yang berhasil diungkap, namun juga kuantitas dengan nilai kerugian negara yang cukup besar.
"Sampai saat ini ada dua kasus korupsi yang kami tangani dengan kerugian negara mencapai Rp 6,1 miliar," kata Andi Sundari, Rabu, 25 Desember 2013. Secara kualitas bukan berarti semakin banyak korupsi, tetapi baru bisa terungkap saat ini.
"Dengan adanya kualitas korupsi yang diungkap juga berpengaruh terhadap kuantitas dimana kerugian negara yang ditimbulkan juga cukup besar," katanya.
"Ada dua kasus yang kami tangani dengan kerugian negara cukup besar, yakni satu kasus dengan kerugian negera Rp 3,4 miliar dan satunya lagi Rp 2,7 miliar. Belum lagi kasus korupsi yang ditangani Polres, yang merugikan negara Rp 450 juta," ujar dia.
Kasus korupsi saat ini, menurut Andi Sundari, perlu diwaspadai sebab modus maupun teknologi yang digunakan cukup beragam. Andi Sundari mengaku penyidik juga tetap memiliki strategi untuk mengungkap kasus korupsi dengan tetap mengikuti standar operasional pelaksana (SOP) yang telah ditetapkan.
"Untuk strategi yang digunakan menjadi rahasia bagi penyidik. Saat ini, cara yang sering digunakan dianggap cukup efektif, salah satunya dengan menembuskan setiap pemanggilan tersangka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata cara ini cukup efektif karena rata-rata tersangka yang dipanggil selalu memenuhi panggilan guna memberikan keterangan," ujarnya.