KPK Sita 31 Sepeda Motor Terkait Akil Mochtar

Reporter

Senin, 23 Desember 2013 23:53 WIB

Pita garis pembatas KPK terpasang di belasan mobil sitaan dalam dugaan pidana pencucian uang Akil Mochtar yang terparkir di areal parkir gedung KPK, Jakarta (29/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita aset yang berada di bawah penguasaan Muhtar Ependy, orang yang diyakini menjadi tangan kanan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik lembaganya menyita 31 motor berbagai merek milik Muhtar.

"Penyitaan itu terkait pencucian uang dengan tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan melalui pesan pendek, Senin, 23 Desember 2013.

Menurut Johan, seluruh kendaraan roda dua itu diambil dari lokasi milik Muhtar di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, hari ini. Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga puluhan mobil yang diyakini berada di bawah penguasaan Muhtar. Diduga, Muhtar menggunakan uang hasil suap Akil sebagai modal untuk menjalankan bisnis jual-beli kendaraan.

Tempo memperoleh kesaksian yang membongkar modus korupsi dan pencucian uang oleh Akil Mochtar dan Muhtar Ependy. Manipulasi putusan sengketa pemilihan kepala daerah di MK dilakukan dengan merusak dan mengubah rekapitulasi surat suara. (Baca pula: Penampung Duit Suap Akil Kembali Datangi KPK).

Salah satunya, Muhtar diduga menerima Rp 25 miliar dari Calon Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Al-Jufri, yang kalah dalam pemilu. Muhtar juga diduga menduplikasi dan memalsukan formulir C1 KWK yang berisi rekapitulasi suara yang disahkan KPUD Empat Lawang dan Panitia Pengawas, yang menjadi dasar Akil memutuskan Budi Antoni sebagai pemenang pemilihan dengan jumlah suara melampaui perolehan pemenang sebelumnya, Joncik Muhammad.

Pada 2 Desember 2013, Muhtar diperiksa penyidik KPK untuk pertama kali sebagai saksi untuk Akil yang sudah jadi tersangka kasus dugaan suap di lingkungan MK. Sebelum diperiksa itu, Muhtar mengaku tak terlibat dalam korupsi atau pencucian uang Akil. Dicecar pertanyaan soal keterlibatan dia dalam kasus Akil, Muhtar langsung membuka sayembara.

"Saya kasih tahu kalian, saya buat sayembara: barang siapa di seluruh Indonesia ini yang mengatakan saya menerima suap, makelar, dan sebagainya, saya beri Rp 1 miliar atau perusahaan konveksi saya di Cibinong, saya beri semua," kata Muhtar.

MUHAMAD RIZKI | BUNGA MANGGIASIH

Terpopuler







Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

13 menit lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 menit lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

2 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

5 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

12 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

13 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

18 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

18 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya