Dua Hari Penahanan, Atut Nyapu dan Ngepel Lantai?

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 21 Desember 2013 18:52 WIB

Atut Chosiyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama tujuh hari, sejak resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan Negara Kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 20 Desember 2013.

Lantas, apa saja yang dikerjakan orang nomor satu di Banten itu? Seorang sipir yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, dalam menjalani masa mapenaling, seorang narapidana wajib menjalankan tugas utamanya: membersihkan kamarnya.

"Menyapu dan ngepel itu tugas wajib tahanan baru," ujar dia, Sabtu, 21 Desember 2013. Namun, kata dia, untuk pembagian siapa yang membersihkan kamar per hari, itu tergantung penghuni kamar. "Mereka yang ngatur sendiri."

Kendati demikian, ia melanjutkan, tahanan baru tak diwajibkan membersihkan kamar dalam satu blok. "Kalau kebersihan blok, ada petugas kebersihan sendiri," ucapnya.

Atut menempati kamar masa mapenaling di Paviliun Cendara (C13). Menurut dia, di paviliun atau blok C terdapat 13 kamar. Kamar 1-12 ditempati tahanan narkoba. Sedangkan kamar 13 diperuntukan tahanan baru. Di dalam kamar berukuran 4 x 6 meter itu, Atut ditempatkan dengan 16 narapidana tindak umum lain, seperti pencuri dan lainnya.

Selain itu, ia menambahkan, setiap tahanan baru memiliki hak yang sama dengan tahanan lama, yakni bisa berkeliling di bloknya sejak pukul 08.00 sampai 17.00. Atut juga diberikan makan tiga kali dalam sehari. "Saya tidak tahu menunya apa saja."

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya