Golkar Banten Siap Kawal Rano Karno Jabat Gubernur  

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 21 Desember 2013 16:38 WIB

Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno bersiap bernyanyi bersama dengan ribuan buruh di kawasan Cikupa Mas, Tangerang, Banten, (21/10). ANTARA/Lucky.R

TEMPO.CO, Serang - Ketua Fraksi Golkar DPRD Banten Krisna Gunata menyatakan, partainya siap mengawal Rano Karno menduduki jabatan Gubernur Banten. Partai berlabang beringin itu menjamin tidak akan ada upaya menjegal pemerintahan sesudah Ratu Atut Chosiyah resmi meninggalkan jabatan tersebut.

"Komitmen kami sejak awal bagaimana Banten ini bisa lebih maju. Kalau toh ada musibah seperti ini, kami tetap konsisten siapa pun kepala daerahnya," kata Krisna melalui sambungan telepon, Sabtu, 21 Desember 2013.

Krisna mengakui, lengsernya Ratu Atut sebagai Gubernur akan berpengaruh ke partainya, tapi Golkar akan tetap patuh terhadap perundang-undangan dengan menerima Rano, yang bukan berasal dari Golkar, memimpin Banten ke depan.

"Walaupun bagaimana mereka satu paket," katanya. "Harus juga diberi pemahaman ke publik bahwa ini individu, bukan partai."

Ratu Atut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan tersangka dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sesuai dengan amanat undang-undang tentang kepala daerah, Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten akan menggantikan posisi Atut bila sudah berstatus terdakwa.

Menurut Krisna, hal yang sedang diperbincangkan ke depan adalah siapa yang akan menjadi pendamping Rano. Meski begitu, Golkar tetap akan membawa hal ini pada mekanisme yang sudah ada. "Bahwa kami tidak akan mendahului dan terburu-buru. Hal ini harus dikonsultasikan dengan fraksi lainnya," ujar dia.

Adapun Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Tri Satria Santosa mengatakan, partainya lebih memilih bersikap setelah ada kepastian hukum bahwa Atut sudah menjadi terdakwa. "Masih terlalu dini untuk membicarakan sekarang," ujarnya.

Meski begitu, Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal tugas-tugas Rano menjadi pelaksana tugas Gubernur. Sebab, tugas Gubernur adalah kepentingan rakyat. Ia hanya menegaskan bila ada pihak yang ingin menjegal proses pemerintahan, pihak tersebut akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. "Evaluasi otomatis dilakukan demi kelancaran pemerintahan," ucapnya.


TRI SUHARMAN

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya