Sejumlah petugas memeriksa Bus Giri Indah yang mengalami kecelakaan di Desa Tugu, Cisarua, Bogor, Jabar (21/8). Bus mengalami kecelakaan dan jatuh ke dalam sungai. ANTARA/Jafkhairi
TEMPO.CO, Bogor - Sedikitnya 27 ribu nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya seluruh Indonesia selama Januari-Desember 2013. Di antara para korban itu, sebanyak 18.900 adalah pengemudi sepeda motor dan rata-rata masih berusia produktif.
"Uang santunan yang sudah kami berikan kepada ahli waris korban kecelakaan pada 2013 ini mencapai Rp 1,15 triliun," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo di Kantor Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Rabu, 17 Desember 2013. Dia menyerahkan uang santunan kepada warga setempat yang menjadi korban kecelakaan bus pariwisata di Kecamatan Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 16 Desember 2013.
Budi mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas pada 2012 dan 2013 itu sudah menurun bila dibandingkan pada 2010 dan 2011. Pada 2012, Jasa Raharja mengeluarkan uang santunan sebesar Rp 1,3 triliun dengan jumlah korban tewas sebanyak 29 ribu jiwa.
"Masyarakat, terutama pengemudi sepeda motor dan penumpangnya harus lebih disiplin. Gunakan helm Standar Nasional Indonesia," kata Budi.
PT Jasa Raharja memberi santunan masing-masing sebesar Rp 25 juta kepada para ahli waris korban meninggal dalam kecelakaan bus di Tegal tersebut. Enam korban tewas dan belasan lainnya cedera adalah warga Desa Sumur Batu dan Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ), Soebiantoro, meminta para pengusaha otobus memperhatikan keselamatan para penumpangnya. Selain memperhatikan kelayakan armada, pengusaha juga harus memperhatikan kualitas dan disiplin pengemudi bus. "Kalau bus yang kecelakaan di Tegal itu kondisinya layak jalan," ujarnya.
Klaim Asuransi Jasa Raharja Naik 24 Persen, Santunan Korban Meninggal Rp 2,37 T
8 Desember 2022
Klaim Asuransi Jasa Raharja Naik 24 Persen, Santunan Korban Meninggal Rp 2,37 T
PT Jasa Raharja mencatat peningkatan pendapatan sebesar 8,11 persen pada kuartal III tahun 2022. Namun, beban klaim asuransi kecelakaan naik 24 persen.
Ketahui Tugas dan Fungsi Samsat, Hanya untuk Bayar Pajak Kendaraan?
2 September 2022
Ketahui Tugas dan Fungsi Samsat, Hanya untuk Bayar Pajak Kendaraan?
Samsat setidaknya memiliki tugas untuk mengelola urusan administrasi terkait pajak tahunan, bea balik nama kendaraan, dan identifikasi kendaraan bermotor.