Atut Tersangka, Golkar Lepas Tangan  

Reporter

Rabu, 18 Desember 2013 07:00 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) bersama Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad (tengah) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-1 Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (15/2). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, mengakui penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka membawa pengaruh besar bagi partainya. Apalagi menghadapi pemilu legislatif dan presiden yang tinggal empat bulan lagi.

"Atut bukan hanya pimpinan Partai Golkar, tapi juga figur publik dan tokoh di Banten," kata Hajriyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 17 Desember 2013. Karena itu, kata dia, pasti ada pengaruhnya bagi Partai Golkar.

Hajriyanto berharap publik bisa membedakan tindakan Atut secara personal dengan langkah partainya. Dia menegaskan apa yang dilakukan Atut adalah sebuah langkah pribadi. "Golkar akan berikan penjelasan bahwa penetapan beliau sebagai tersangka merupakan tanggung jawab pribadi, bukan kelembagaan partai," ujar Wakil Ketua MPR tersebut.

KPK resmi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini mantan Ketua MK) dalam pemilihan Bupati Lebak, Banten. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan penyidik telah menggeledah rumah Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang. KPK telah menemukan bukti yang mengaitkan Atut dalam kasus dugaan suap. Surat perintah penyidikan terhadap tersangka Atut telah ditandatangani pada 16 Desember 2013. Samad menambahkan, Atut juga telah menjadi tersangka dalam pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. (Baca: Jadi Tersangka, Atut Mengungsi ke Rumah Bibinya)

Menurut Hajriyanto, banyak desakan dari internal Golkar agar Atut diminta menjelaskan duduk perkara yang dialaminya. Hal itu penting, kata dia, agar Golkar secara internal bisa mengetahui persis seperti apa masalah tersebut bisa terjadi. "Tentunya penjelasan itu tidak diberikan dalam forum besar," katanya.

Ia mengatakan, Atut adalah figur yang berasal dari keluarga yang cukup dihormati di Banten. Ia juga memiliki posisi strategis sebagai gubernur, "Sehingga banyak hal yang bisa terjadi dari keluarga besar seperti itu," ucapnya.

Hajriyanto menambahkan, Golkar telah meminta Atut fokus mengikuti proses hukumnya. Tugas-tugasnya sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan akan diserahkan kepada pelaksana tugas. Namun, secara resmi jabatan tersebut akan dibicarakan dalam sebuah pertemuan pada waktu mendatang. Atut juga menjabat Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar, organisasi sayap Golkar.

TRI SUHARMAN




Terpopuler




Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu
Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur

KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka

Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

4 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

7 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

16 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

18 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

18 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

18 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

19 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya