Duaribu Laporan Korupsi Diterima KPK, Cuma Satu Persen Diproses
Reporter
Editor
Selasa, 28 Desember 2004 03:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sampai akhir Desember 2004 telah menerima hampir 2000 laporan pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat."Namun yang bisa ditindak lanjuti ke penyelidikan kurang dari satu persen,"kata Erry Riyana Hardjapamekas, Wakil Ketua KPK. Menurut Erry laporan yang diterima dari sisi substansi dan kualitas laporan masih sangat rendah. Dari 2000-an kasus yang dilaporkan masyarakat, yang telah selesai diselidiki oleh KPK dan ditingkatkan ke penyidikan sejumlah 11 kasus. sedangkan yang diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) satu kasus Abdullah Puteh."Bisa dibayangkan kurang dari satu per mil,"katanya.KPK mengakui sampai saat ini belum ada satu kasus pun yang berasal dari inisiatif KPK. Karena tidak adanya petugas intelijen pada KPK. Guna meningkatkan efisiensi penangganan kasus, KPK akan melakukan penguatan kelembagaan.Tingkat pengaduan yang tinggi dari masyarakat ke KPK, menurut Erry Riyana Hardjapamekas, karena masyarakat berpengharapan terlalu tinggi pada KPK untuk dapat menanggani korupsi. "Tentu saja hal ini juga karena adanya rasa kecewa pada penangganan korupsi yang selama ini dilaksanakan penegak hukum,"ujarnya. Banyaknya pengaduan ini, menurut Erry, menunjukkan masyarakat telah berani melaporkan adanya korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara."Ini harus dijaga, namun dilain sisi menjadi kewajiban KPK untuk melakukan penyelidikan,"katanya.Kedepan, Erry mengharapkan laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat lebih berkualitas. "Mudah-mudahan kuantitasnya tidak banyak tapi kualitas meningkat, sehingga bisa langsung ditingkatkan ke penyelidikan," ujarnya.Erry menolak jika penangganan hukum yang dilakukan KPK terkait dengan Program 100 hari SBY. "Kami sudah jauh hari membuat strategi pemberantasan korupsi, sebelum SBY terpilih,"katanya.Sutarto