Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK ketika memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla menganggap penetapan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bakal berdampak pada perolehan suara partai beringin itu di pemilihan legislatif April nanti.
"Tentu ada saja (dampaknya)," kata Jusuf Kalla di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2013. Kini Atut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan.
Ihwal posisi Atut di Partai, Kalla mengatakan, aturan di Golkar menyebutkan bahwa seorang kader harus berhenti dari Partai jika terbukti bersalah secara hukum. Sementara untuk jabatan gubernur, "Diserahkan ke wakil kalau divonis (bersalah)," ujarnya. (Baca: Gamawan: Atut Dinonaktifkan Setelah Jadi Terdakwa)
KPK resmi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mohtar (kini mantan Ketua MK) dalam pemilihan Bupati Lebak, Banten. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik telah menggeledah rumah Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang.
KPK, kata Samad, telah menemukan bukti yang mengaitkan Atut dalam kasus dugaan suap. "Yang bersangkutan diduga bersama-sama dan turut serta dengan tersangka, Tubagus Chaeri Wardhana," kata Samad. (Baca: KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka)