Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Yogya-Jawa Tengah  

Reporter

Selasa, 17 Desember 2013 13:30 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua orang yang diduga sebagai pelaku jaringan peredaran narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah ditangkap polisi. Empat paket sabu-sabu seberat 394 gram dan 903 gram ganja disita dari dua orang pengedar.

Penangkapan terjadi pada 12 Desember lalu di Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang, terhadap AW (Agus Wijayanto), 29 tahun. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu. Sedangkan tersangka lain, YT, tertangkap di Gading, Yogyakarta, pada 3 Desember.

"Penangkapan di Semarang adalah hasil pengembangan kasus Yogyakarta," kata Komisaris Topo Subroto, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, di kantornya, Selasa, 17 Desember 2013.

Empat bungkus sabu-sabu itu disimpan tersangka AW dalam sebuah kardus makanan anak-anak yang dibungkus kertas. Sabu-sabu itu dibungkus dalam plastik, rata-rata 100 gram per plastik, sehingga total 394 gram.

Selain itu, dari tangan AW polisi menyita alat-alat hisap sabu, telepon seluler yang diduga untuk transaksi, buku tabungan, jarum yang biasa untuk menyuntikkan narkoba, sedotan, korek dan lain-lain perlengkapan untuk menyabu.

Tersangka AW merupakan residivis kasus pencurian. Dia keluar dari penjara Kelas II B, Sleman, pada 2012. Selain sebagai pengedar, hasil tes urinnya menunjukkan AW positif sebagai pemakai sabu. Jika diasumsikan per gram sabu dijual seharga Rp 1,2 juta, maka nilai totalnya sitaan mencapai Rp 492,8 juta.

Dari tersangka YT, polisi menyita 903 gram ganja yang dibungkus per paket kecil dan sedang. Selain itu, ada pula sepeda motor dan telepon seluler. Ganja itu tidak sekadar daun, tetapi juga ada batang dan bijinya, yang rencananya akan ditumbuk atau disemaikan. "Itu untuk persediaan peredaran di Yogyakarta dan Jawa Tengah," kata dia.

Topo menambahkan, dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu berasal dari Jakarta. Untuk ke Jakarta, tersangka menggunakan pesawat terbang, lalu balik ke Semarang dengan bus supaya tidak ada pemeriksaan.

Terungkapnya kasus itu berasal dari pengembangan kasus sebelumnya. Kala itu polisi menangkap pengguna narkoba di Jombor, Sleman, dan di Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Besar R Slamet Santosa berpesan agar masyarakat menjauhi barang-barang itu. Selain bahaya bagi kesehatan, juga bisa berurusan dengan hukum. "Tolong jangan mendekati barang haram itu," kata dia.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 111 ayat 2 dan 115 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan dakwaan hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda sebesar Rp 8 miliar. Pasal dikenakan untuk kedua tersangka itu. Kini mereka mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

47 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya