Atut Tersangka, Pegiat Antikorupsi Gunduli Kepala  

Reporter

Selasa, 17 Desember 2013 11:50 WIB

Gubernur Banten, Atut Chosiyah di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, (19/11). Atut diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegiat antikorupsi Banten, hari ini, Selasa, 17 Desember 2013 bersiap menggunduli kepalanya sebagai pelunasan nazar jika Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini.

Pernyataan resmi lembaga anti rasuah menyangkut dinaikkannya status sang gubernur baru akan dikeluarkan Selasa siang ini. Namun, sumber Tempo memastikan Atut bakal menjadi tersangka.

Tim KPK sejak Senin malam, 16 Desember 2013 melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jalan Bhayangkara No 51, Cipocok, Serang. Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani pimpinan KPK, disebutkan Atut menjadi tersangka kasus pemilihan kepala daerah Lebak.

Atas status baru Atut yang sebelumnya sebagai saksi dan kemudian menjadi tersangka, Masyarakat Pembaruan Banten (MPB) berniat menggunduli kepala hari ini. "Kami siang nanti berkumpul untuk menggunduli kepala, bertempat di Menteng, belakang kantor Komnas HAM," kata Uday Suhada, koordinator MPB.

Uday mengatakan selain dirinya, anggota MPB lainnya, yakni Saiful Mujani, juga akan mencukur habis rambutnya. "Kami berdua sudah nazar. Atut jadi tersangka. Sebagai rasa syukur kami menggunduli kepala," ujar Uday.

Tidak hanya mereka saja, sejumlah aktivis antikorupsi Banten juga akan bergabung untuk bergundul ria. MPB juga akan mengundang Indonesian Coruption Watch (ICW) untuk melakukan penggundulan kepala.

Pengamat sosial ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzhar, menyatakan penetapan tersangka Atut oleh KPK hendaknya menjadikan lembaga hukum di Banten seperti kejaksaan dan kepolisian juga turut melakukan penyidikan korupsi. Apalagi mengingat di Banten banyak tindak pidana korupsi yang dilakukan para politikus di DPRD dan birokrat daerah serta kelompok usaha yang menjadi kartel dinasti Atut.

"KPK tidak mungkin mampu menangani semua deretan laporan kasus korupsi di Banten yang ribuan jumlahnya. Peran kepolisian dan kejaksaan sangat dibutuhkan untuk membersihkan Banten dari para politikus dan birokrat yang korup," kata Dahnil kepada Tempo. Dia menambahkan, setidaknya penetapan tersangka ini bisa menjadi momentum kejaksaan dan kepolisian untuk menumbuhkan kepercayaan publik.

AYU CIPTA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya