Transaksi Narkoba Rp 1,18 Miliar Terbongkar  

Reporter

Sabtu, 14 Desember 2013 13:29 WIB

Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Banjarmasih - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap transaksi narkoba dengan barang bukti senilai Rp 1,18 miliar di wilayah hukumnya. Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Machfud Arifin mengatakan, jajarannya juga menangkap 13 tersangka sekaligus dalam operasi penggerebekan pada Kamis dan Jumat lalu.

"Ini hasil penangkapan dari Banjarmasin, Banjarbaru, dan sejumlah daerah selama dua hari," ucap Kapolda Machfud Arifin saat gelar perkara di Markas Polda Kalimantan Selatan, Sabtu, 14 Desember 2013.

Barang bukti berupa sabu seberat 378,42 gram, ekstasi 193 butir, tiga ponsel, dan dua alat timbang sabu. Dari sejumlah tersangka, dua orang merupakan residivis bekas tahanan narkoba di Nusakambangan dan sepasang suami-istri yang mengaku bermodal Rp 250 juta untuk menjalankan bisnis haram itu di Kalimantan Selatan. Machfud berjanji memberantas peredaran narkoba di Kalsel dan berharap tersangka dihukum berat untuk menimbulkan efek jera.

Direktur Narkoba Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Joko Suharyadi mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 114 KUHP dan subsider pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Pihaknya terus mengembangan penyelidikan dari keterangan para tersangka. Bisa jadi, kata Joko, para tersangka memiliki jejaring di kabupaten/kota lain di wilayah Kalimantan Selatan.

"Kami amar ma'ruf nahi munkar saja dalam memberantas narkoba ini. Narkoba ini sudah masuk ke desa-desa," ujarnya.



DIANANTA P. SUMEDI




Berita terkait:
Syok di Perlintasan Bintaro Cuma Dua Hari
Sebelas Korban Kereta Bintaro Masih Dirawat
Tragedi Bintaro II, Polisi Amankan Barang Penumpang
Tragedi Bintaro II, Sopir Truk Belum Dapat Bicara




Advertising
Advertising

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya