TEMPO.CO, Batam - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Rajak Budi Utama mengatakan, untuk menanggulangi masalah trafficking, semua pihak harus menyamakan persepsi. Jika tidak, trafficking akan terus berlanjut.
"Harus ubah mindset, jangan ego sektoral," kata Tatang dalam jumpa pers di Batam, Rabu malam, 11 Desember 2013. Keberadaan Tatang di Batam berkaitan dengan rencana pergelaran Rapat Koordinasi Kementerian Luar Negeri dengan pemerintah daerah dengan tema "Penanganan Kasus WNI/TKI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Luar Negeri dan Daerah Perbatasan" di Batam pada 11-13 Desember 2013.
Tatang menyebutkan bahwa jumlah WNI di luar negeri berjumlah 4.632 juta jiwa. Dari jumlah itu, 60 persen adalah TKI, 8 persen tenaga profesional, dan 2,7 juta orang berstatus pelajar. "Ini berdasarkan data resmi pihak Kemenlu," kata Tatang.
Sebagian besar WNI di Malaysua, hampir 3 juta orang, umumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) serta buruh di perkebunan kelapa sawit. Padahal, upah pekerja di kebun kelapa sawit Indonesia lebih tinggi. Tapi, akibat tergoda melihat orang lain sukses di luar negeri, banyak yang ikut-ikutan meninggalkan kampung halaman.
Oleh sebab itu, pengiriman tenaga kerja terus berlangsung, termasuk dengan cara melanggar hukum. Misalnya, dengan memanipulasi data TKI, khususnya usia. Usia yang sebenarnya 16 tahun, bisa dibuat menjadi 20 tahun. Akibatnya, TKI tersebut belum siap menghadapi tekanan majikan, dan kemudian kalap, lalu membunuh majikan atau melarikan diri.
Kementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 650 ribu WNI di Malaysia tidak memiliki dokumen, namun 370 orang telah dibuatkan dokumen. Pada 2011, Kemenlu mencatat 39.383 kasus yang melibatkan TKI terjadi di Malaysia. Umumnya, kasus itu terkait dengan TKI yang melarikan diri karena tak tahan dengan tekanan serta perbedaan budaya.
Untuk itu, Kemenlu akan membuat aturan baru agar TKI yang akan keluar negeri harus lulus pelatihan untuk mendapat izin bekerja di luar negeri. Pelatihan pekerja akan digiatkan agar TKI mampu bersaing dengan tenaga asing lainnya. Calon pekerja harus melalui pelatihan selama 200 jam, kemudian dibekali dengan surat keterangan atau sertifkat untuk calon TKI yang bakal dikirim ke Malaysia. Sementara pekerja yang akan dikirim ke Taiwan harus diberi pelatihan selama enam bulan.
"Batam menjadi tempat non-prosedural," lanjut Tatang. Artinya, WNI yang ke luar negeri hanya memiliki paspor biasa, padahal tujuan mereka ke luar negeri untuk bekerja. Untuk bekerja di luar negeri, seseorang tidak cukup hanya memiliki paspor, tapi harus memiliki dokumen lain seperti izin kerja dan lain-lain untuk menghindari masalah di depan.
Tatang mengatakan, kepergian TKI ke luar negeri melalui Batam tidak hanya menuju Malaysia atau Singapura, tapi juga ke negara lain seperti Arab Saudi, Taiwan, Yordania, Suriah, Yaman dan negara Timur Tengah lainnya. Di Arab Saudi, WNI yang overstay sebanyak 101.000 orang, dan yang dipulangkan sebanyak 10.000 orang.
RUMBADI DALLE
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
3 Juli 2017
Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia
Baca Selengkapnya