Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Elprisdat (tengah) bersama sejumlah anggota Dewas LPP TVRI bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia telah memecat empat direktur TVRI. Di samping itu, satu direktur mengundurkan diri. Sampai kini belum ada direktur baru yang dipilih menggantikan mereka. Dewan Pengawas kini sedang melakukan proses seleksi calon direktur keuangan. Posisi ini sebelumnya dijabat Eddy Machmudi Effendi. “Ada lima orang yang mendaftar, tapi yang lolos hanya tiga,” kata anggota Dewan Pengawas Indrawadi Tamin saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2013. Dia tak mau menjelaskan lebih lanjut nama-nama pendaftar tersebut.
Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat menyatakan calon yang lolos tahap review curriculum vitae dan makalah adalah Tri Widiarti (Kepala Bidang Pengawasan Keuangan), Zuhri (Kepala Bagian Anggaran), dan Zumenik (Kepala Bagian Keuangan TVRI Jawa Barat). Mereka berasal dari internal TVRI. “Saudara dapat melaksanakan tahap psikotes,” kata Elpris dalam surat tertanggal 20 November 2013 yang disampaikan ke direktur umum. Pendaftaran calon direktur keuangan dibuka pada akhir Oktober lalu. Sampai Selasa lalu, Dewan Pengawas belum memutuskan siapa yang menjabat sebagai direktur keuangan.
Lalu, siapa yang akan menggantikan Eddy? Sumber Tempo mengatakan Elprisdat mendukung Zuhri. Bahkan, kawan dekat Elprisdat, Herman Chaniago alias Herman Ago, sudah “bergerilya” menggalang dukungan bagi Zuhri. “Ago mencari direktur yang bisa dikendalikan,” kata sumber tersebut. Meski tidak duduk di struktur TVRI, Herman dijuluki king maker di lingkungan TVRI karena dia berkawan dekat dengan Elprisdat.
Elprisdat belum bisa diminta tanggapan walau telepon selulernya menandakan aktif saat dihubungi Tempo. Herman Ago mengakui berkawan dekat Elprisdat, tapi dia membantah tuduhan ikut menentukan Direktur Keuangan TVRI. “Saya tidak kenal Zuhri,” katanya, Rabu, 11 Desember 2013. (Baca: Kasus Program TVRI, 17 Orang Diperiksa Kejaksaan)