Penambangan Liar di Kalimantan Selatan Kian Marak

Reporter

Rabu, 11 Desember 2013 13:09 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Machfud Arifin mengatakan penambangan liar makin marak sehingga perlu ditertibkan. “Kondisi (lingkungan) sudah sangat memprihatinkan,” kata dia, Rabu, 11 Desember 2013.

Menurut Machfud, ada dua modus operandi yang digunakan dalam penambangan batu bara ilegal. Pertama, pemilik lahan menawarkan lokasi yang diketahui memiliki kandungan batu bara kepada pengusaha, meskipun tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Kedua, pengusaha pertambangan kerap mengubah titik koordinat yang menjadi lokasi penambangan. Ini, kata Machfud, bertentangan dengan ketentuan karena lahan penambangannya tidak sesuai dengan dokumen.

Menurut Machfud, sepanjang Januari-November 2013 ada 122 kasus penambangan liar. Sebanyak 33 kasus di antaranya dalam tahap penyelidikan. Sedangkan jumlah tersangka 89 orang.

Barang bukti yang disita selama operasi penertiban berupa 120 unit ekskavator, 6 unit buldoser, 4 unit dump truck, 11 unit tronton, 6 unit loader, 1 unit kendaraan beroda empat, 1 unit laptop, 6 plastik berisi emas, 200 metrik kubik batu gunung dan 211.886 metrik ton batu bara.

Kasus lain yang diungkap Polda Kalimantan Selatan adalah penyalahgunaan narkoba. Selama periode Januari-6 Desember 2013 terdapat 1.272 kasus narkoba dengan 1.691 orang tersangka. Enam orang di antaranya berstatus mahasiswa. Barang bukti yang disita berupa ganja seberat 1.634,18 gram, ekstasi 2.677 butir, dan sabu 4.744 gram.

Sedangkan pembalakan liar periode Januari-November 2013 tercatat sebanyak 62 kasus dengan 63 orang tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya kayu ulin 4.527 batang, karuing 183 batang, kayu pelat 35 potong, dump truck 22 unit, kendaraan beroda empat 11 unit, perahu kelotok 1 unit, dan kapal besi 1 unit.

Polda Kalimantan Timur juga menangani 204 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi selama Januari-November 2013. Sebanyak 210 orang dijadikan tersangka. Barang bukti teridiri atas solar 416.564 liter, minyak tanah 22.440 liter, dan bensin Premium 26.780 liter.

Polisi juga menyita 2 unit truk, 37 unit kendaraan beroda empat, 2 unit kendaraan beroda dua, 1.767 buah jerigen, 186 buah drum, 7 buah pompa, 18 unit kapal, 4 unit perahu kelotok, 16 buah tandon, 6 buah alkon, 24 unit tangki, dan uang tunai Rp 88 juta.

Adapun dalam soal kasus korupsi, terdapat 44 orang tersangka dari 34 kasus. Kerugian negara mencapai Rp 23,9 miliar. Modusnya, penyalahgunaan wewenang dan penggelembungan harga.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

23 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

23 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya