Empat Tersangka Kasus APHI Akan Dicekal

Reporter

Editor

Jumat, 24 Desember 2004 03:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan mengajukan pencekalan terhadap tersangka korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia(APHI).Keempatnya akan dicekal, kata R.J. Soehandoyo, Juru Bicara Kejaksaan Agung, Kamis(23/12) di kantor Kejaksaan Agung Jakarta. Soehandoyo juga menyatakan, saat ini tim penyidik Adiwarsito sedang melakukan rapat evaluasi dan mengagendakan persiapan pemeriksaan dua tersangka lainnya. Yusron Syarief Wakil Bendahara APHI dan Zein Maruf Wakil Bendahara APHI sampai hari ini belum dapat diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Yusron Syarief tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena sedang menikahkan anaknya. Sedangkan Zein Maaruf sedang dirawat di RS Pondok Indah. Terhadap tersangka yang tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik, Kejaksaan Agung akan mengklarifikasi kebenaran alasan yang dikemukan. Bila ada keganjilan akan kami selidiki, setidak-tidaknya akan kami klarifikasi ke rumah sakit, kata dia.Kejaksaan Agung memasukkan kasus yang menyeret Ketua APHI Adiwarsito Adinegoro dan Abdul Fatah ke tahanan dalam kasus kakap yang harus diselesaikan secepatnya. Selain kasus-kasus yang saat ini sedang dalam penyidikan kejaksaan, Presiden juga memerintahkan kejaksaan untuk mengejar buronan yang melarikan diri.Sesuai dengan kebijakan dari Jaksa Agung, saat ini kami memprioritaskan untuk mengejar tersangka yang melarikan diri, kata dia. Diantara buronan yang akan dikejar oleh kejaksaan agung adalah David Nusa Wijaya, Sujiono Timan, Samadikun Hartono, dan beberapa buronan lainnya. Kejaksaan Agung telah mengirim foto buronon tersabut ke kepolisian.sutarto

Berita terkait

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

24 Oktober 2016

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

Sugianto Sabran

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

26 Agustus 2016

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

29 Juli 2016

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.

Baca Selengkapnya

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

3 Juni 2016

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Hutan Cegah Dini Kebakaran Hutan  

8 Maret 2016

Pengusaha Hutan Cegah Dini Kebakaran Hutan  

Pencegahan dini perlu dilakukan karena diprediksi musim

kemarau pada 2016 terjadi lebih awal dibandingkan pada 2015.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

20 Februari 2016

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

16 Februari 2016

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

25 Oktober 2015

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

24 Agustus 2015

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

24 Juni 2015

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.

Baca Selengkapnya