Panitera MK Akui Diperintah Pimpinan  

Selasa, 10 Desember 2013 13:10 WIB

Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk membenarkan dia mengirim surat penundaan pelantikan calon Bupati Banyuasin ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, dia membantah pengiriman itu atas inisiatif sendiri. "Saya hanya menjalankan perintah pimpinan," kata Kasianur di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 Desember 2013.

Kasianur mengaku tak tahu soal adanya dugaan suap di balik pengiriman surat penundaan pelantikan itu. "Saya tak tahu, saya hanya mengirim saja," kata dia. Kasianur berada di dalam gedung KPK hampir dua jam. Dia mengaku diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan MK, sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar. (Baca: Pelantikan Bupati Banyuasin Tertunda)

Terkait surat penundaan pelantikan itu pernah diungkap Alamsyah Hanafiah, pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Hazuar Bidui dan Slamet. Alamsyah melaporkan dugaan korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar ke KPK. Menurut Alamsyah, Akil diduga menerima suap dari pesaing kliennya, Yan Anton Ferdian, dalam pengurusan sengketa pilkada Banyuasin. "Besaran suapnya Rp 10 miliar," kata Alamsyah di halaman gedung KPK, Senin, 6 Oktober 2013. (Baca: Akil Mochtar Dilaporkan Terkait Pilkada Banyuasin)

Menurut Alamsyah, Akil menerima duit Yan Anton melalui perantara bernama Muhtar Ependy. Muhtar masih tercatat sebagai anggota keluarga Akil. Alamsyah mengatakan dari persetujuan suap sebesar Rp 10 miliar, Yan Anton baru membayar Rp 2 miliar. "Akhirnya MK mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri. Surat itu adalah surat penundaan pelantikan Anton Ferdian," ujar dia.

Kepada Tempo, Bupati Yan membantah memberi suap. Saat ditemui, dia mengatakan tak pernah meminta makelar mengawal kasusnya. Menurut sumber Tempo, Yan memang dicoba diperas oleh Muhtar Ependy. Namun, hingga Yan memenangi sidang MK, Yan tak memenuhi permintaan Muhtar. Akibatnya, Muhtar mengancam akan mempersulit kasus Yan bila ia ikut pilkada lagi pada lima tahun mendatang.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:
Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro
Ini Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987
Nama 7 Korban Tabrakan Kereta Bintaro di Fatmawati
Korban Kereta Bintaro Tak Merasa Masinis Mengerem
Tabrakan Kereta Bintaro, Masinis Meninggal
Siapa Masinis Kereta Naas di Bintaro?
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Injak Rem
78 Nama Korban Tabrakan Kereta Bintaro

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya