Penanganan Kasus Tempo tidak Perlu Tunggu Pengaduan

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 10:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota DPR JE Sahetapy akan mempersoalkan pernyataan polisi yang menunggu laporan untuk menindak pelaku kekerasan terhadap pemimpin redaksi majalah Tempo Bambang Harimurty. Ini suatu pernyataan yang konyol, karena ini bukan delik aduan, kata Sahetapy dalam diskusi tentang kekerasan terhadap wartawan, di Jakarta, Rabu (12/3). Ia curiga polisi memiliki gejala sakit, yang juga melanda pemerintahan. Sahetapy melihat fenomena banyak godfather yang berkuasa di Jakarta ini. Ia menceritakan ketika sedang berada di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Untuk bertemu orang-orang di mabes itu, ia harus mengajukan surat dulu dan melalui proses yang panjang. Sedangkan para godfather itu bebas keluar masuk dalam ruang-ruang di mabes Polri. Sementara itu, Ketua Dewan Pers Atmakusumah menganggap kekerasan itu perlu diusut sampai tuntas. Mengenai masalah pemilihan kata dalam pemberitaan pers, Atmakusumah mengakui tidak ada aturan yang baku. Ini tidak bisa dilihat dari kode etik jurnalistik, tapi etika sosial, ujarnya. Termasuk penulisan artikel Tomy di Tenabang yang dimuat di majalah Tempo, Atmakusumah menganggapnya sebagai bentuk gaya bahasa penulisan feature berita. Dari data di Komisi Hukum Nasional, kekerasan terhadap pers di tahun ini telah mencapai 13 kasus. Yang terbanyak berupa tekanan non fisik dan dilakukan aparat pemerintah. Ancaman fisik telah tiga kali terjadi yang dilakukan oleh tentara, massa, dan aparat pemerintah. Sementara di tempat terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara meminta pers tidak khawatir proses penyelidikan dalam kasus Tempo. Ia menjamin penyelidikan atas kasus tersebut tidak akan berat sebelah. Wartawan kan ikut mengawasi, jadi kenapa harus ada kekhawatiran, katanya usai rapat koordinasi dengan jajarannya di Pusat Komando Pengendali Operasoional (Puskodalops) Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (12/3) siang. Makbul menambahkan, masyarakat pers hendaknya tidak memiliki keraguan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan polisi. Apakah polisi yakin kasus ini bisa diusut? Kapolda menjawab, Harus itu. Apakah penyelidikan terhadap kasus yang menimpa Tempo ini akan mengalami kemandekan seperti halnya Humanika? Kapolda menepisnya. Humanika itu nggak mandek hanya sampai sekarang belum diketahui pelakunya dan alat buktinya. Kami akui memang kesulitan untuk mengungkapnya,ujarnya. (Anggoro Gunawan dan Istiqomatul HayatiTempo News Room)

Berita terkait

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

10 menit lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

16 menit lalu

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

Ada berbagai cerita di tengah pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ, diantaranya ada peserta yang sakit DBD.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

16 menit lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

17 menit lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

18 menit lalu

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

Fenomena heatwave di sebagian wilayah Asia selama sepekan belakangan tidak terkait dengan kondisi suhu panas di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

18 menit lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

19 menit lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Menang, Apriyani / Fadia Kalah, Indonesia vs Korea 2-1

21 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Menang, Apriyani / Fadia Kalah, Indonesia vs Korea 2-1

Ester Nurumi Tri Wardoyo, berhasil mengalahkan wakil Korea Selatan, Kim Ga Ran, dalam pertandingan ketiga semifinal Piala Uber 2024 lewat rubber game.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

24 menit lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

28 menit lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya